Sofa Bakpo dari Ban Bekas

Dilihat 0 kali

Bondowoso-Jtn
Seorang pemuda di Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso, berkreasi mengubah limbah ban bekas menjadi sofa unik kekinian.

Ditangan Abdul Wahid (30), warga RT 17 RW 3, Desa Paguan Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso, limbah ban bekas disulap menjadi sofa cantik, unik dan bernilai tinggi. Pembuatan sofa yang diberi nama sofa bakpao, berawal dari banyaknya ban bekas di lingkungan sekitar. Serta kemampuan Wahid menjahit bahan kulit kursi meubel.

Setelah beberapa kali mencoba dengan kombinasi motif dan warna, akhirnya tercipta sofa bulat, kuat, serta berbentuk unik seperti bakpao. Wahid kemudian mengunggah foto sofa untuk ditawaran melalui media sosial. Tak disangka, unggahan foto mendapat tanggapan netizen untuk memesannya.
Untuk proses pebuatannya, ban bekas dibeli seharga Rp 50 ribu, diberikan beberapa kayu penyangga didalamnya. Kemudian ban dibentuk layaknya pembuatan kursi lengkap dengan spon. Sedangkan bahan kulit yang telah dijahit selanjutnya dibungkuskan pada ban. Polesan tambahan seperti kaki besi membuat hasil sofa menjadi lebih cantik.
Harga sofa bakpao sangatlah terjangkau. Yakni berkisar antara Rp 1,5 hingga Rp 2 juta per set, tergantung bahan kulit yang dipakai. "Pesanan tak hanya datang dari warga Bondowoso, konsumen dari kabupaten tetangga seperti Situbondo dan Jember juga memesan sofa unik ini," kata Abdul Wahid. (Jtn Red)






@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
close

Punya Usaha-Produk UKM/PIRT Aanda bisa pasang iklan disini 100.000/Tahun klik gambar dibawah



 

Previous Post Next Post

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
PALING BANYAK DILIHAT
 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN

Contact Form

10 Kripto Teratas yang Wajib Dipantau di 2025 | BOOM! KAI & MiKA Next Class: KAI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Tantangan Digital | Polres Tulungagung Menggelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara Tanpa Awak Secara Aman dan Sesuai Regulasi | Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik | Polda Jateng Bantah Narasi Penjebakan Massa Aksi Mayday dengan Ambulans | PTPP Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Lewat Proyek Strategis Bendungan Manikin di NTT | CSR Berkembang, Corporatree LindungiHutan Tarik Minat 590 Perusahaan Peduli Lingkungan | Polisi Tertibkan Ratusan Bendera Ormas di Jakpus | Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran | Sebagai Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi untuk Kemajuan Indonesia | mas tamvan