Warga Kapasan Dalam Menangkan Gugatan

Dilihat 0 kali


Bertempat di salah satu rumah makan di Surabaya, Kamis 31 Mei 2018 puluhan warga Kapasan Dalam mengadakan acara buka puasa.

Warga yang menghuni di belakang Kelenteng Bun Bio dari gang I sampai gang VI di  kecamatan Simokerto itu tampak bergembira dan tak henti mengucapkan rasa syukurnya  bersama  Advokat senior Doktor Yudi Wibowo SH,MH karena telah memenangkan gugatan atas BPN. 

"BPN Surabaya harus segera memenuhi putusan MA, semoga minggu depan sudah akan dilakukan pengukuran sesuai perintah  putusan MA untuk meneribitkan sertifikat rumah atas nama 89 warga", tegas Advokat senior yang pernah menangani kasus  fenomemal  "KOPI Jessica" pada media ini. (Jtn Red )


Foto : Advokat Senior Yudi Wibowo SH.MH tengah diwawancarai awak media




Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

 THE GREEN NEWS JTN
Previous Post Next Post

Contact Form

11 Tanaman Herbal untuk Nyeri Otot dan Sendi: Manfaat dan Khasiat nya | Planar: Teknologi Audio Visual Terdepan Meningkatkan Produktivitas Lingkungan Kerja Modern | Kapolres Nganjuk Hadiri Dharma Santi, Serukan Toleransi Antarumat Beragama | India dan Indonesia Perkuat Hubungan Strategis Lewat Dialog Perencanaan Kebijakan di Jakarta | Hari Bumi di Marianna Resort: Aksi Nyata Pelestarian Alam Bersama Sarah Pandjaitan dan Pemerintah Setempat | Menteri BUMN Tinjau Kesiapan Operasional Bali International Hospital: RS Berstandar Internasional Siap Layani Masyarakat | Warga Pojok Desa Tanjung kalang Mengalami keracunan Setelah hajatan di Rumah ketua RT. | Kedubes India Perkuat Kemitraan Strategis dalam Teknologi Pertahanan Pada Forum Temu Bisnis Pertahanan Berbasis Riset dan Inovasi di Indonesia | ASRI dan Carla Skin Clinic Berkolaborasi untuk Hutan Lebih Sehat di Hari Bumi | Handara Golf & Resort Bali Perkuat Komitmen Terhadap Sustainability di Bulan Bumi Ini | mas tamvan