Bertempat di salah satu rumah makan di Surabaya, Kamis 31 Mei 2018 puluhan warga Kapasan Dalam mengadakan acara buka puasa.
Warga yang menghuni di belakang Kelenteng Bun Bio dari gang I sampai gang VI di kecamatan Simokerto itu tampak bergembira dan tak henti mengucapkan rasa syukurnya bersama Advokat senior Doktor Yudi Wibowo SH,MH karena telah memenangkan gugatan atas BPN.
"BPN Surabaya harus segera memenuhi putusan MA, semoga minggu depan sudah akan dilakukan pengukuran sesuai perintah putusan MA untuk meneribitkan sertifikat rumah atas nama 89 warga", tegas Advokat senior yang pernah menangani kasus fenomemal "KOPI Jessica" pada media ini. (Jtn Red )
Dilihat 0 kali
No one has commented yet. Be the first!