JTN UPDATE : Selasa 6 Mei 2025 05:02:18 AM
REKOMENDED BERITA TERBARU

Jelang PPDB, Diknas Kota Mojokerto Kumpulkan 52 Kepala Sekolah

Dilihat 107 kali
MOJOKERTO -  Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan Kota Mojokerto kumpulkan puluhan kepala sekolah (Kasek) jenjang SD dan SMP. Dispendik gelar simulasi dan sosialisasi tahapan pelaksanaan PPDB SD SMP 2019, yakni sistem zonasi yang memprioritaskan warga terdekat dengan sekolah hingga komulasi 90 persen. Sebanyak 52 kepala sekolah SD, 9 kepala sekolah SMPN, pengawas sekolah, Dewan Pendidikan, PGRI dan PT Telkom juga hadir dalam sosialisasi ini.
Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto mengatakan, system ini tetap memberikan kesempatan hingga 10 persen bagi calon siswa pada jalur prestasi dan perpindahan tugas wali murid.  โ€œKuota untuk system zonasi minimal 90 persen termasuk anak penyandang disabilitas pada sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusif.
Sedangkan kuota untuk jalur prestasi sebesar 5 persen ditentukan berdasar nilai ujian berstandar nasional, hasil penghargaan akademik maupun non akademik pada tingkat daerah maupun internasional dan 5 persen dari daya tampung sekolah ditujukan bagi calon peserta didik yang berdomisili diluar zonasi. โ€œUntuk perpindahan tugas dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakannya,โ€ katanya.
Amin juga mengatakan, PPDB SD-SMP akan mulai dilaksanakan pada 24-25 Mei 2109, yang diawali dengan PPDB jalur prestasi. Sedangkan PPDB reguler digelar mulai 2-5 mei 2019. โ€œUntuk jenjang SD menggunakan sistem bertingkat, yakni pendaftaran dilakukan selama empat hari. Hari pertama untuk penjaringan tingkat kelurahan, hari kedua kecamatan, hari ketiga lintas kecamatan dan hari keempat bagi siswa luar kota,โ€™โ€™ paparnya. Sedangkan untuk SMP, pendaftaran menggunakan sistem online. Calon siswa memverifikasi datanya ke sekolah asal dan menerima PIN untuk logo siap PPDB. Calon siswa memilih dan mendaftar ke sekolah secara mandiri ke situs PPDB online dengan menggunakan PIN yang sudah diperoleh maksimal tiga sekolah. โ€œCalon siswa dapat melihat secara online atau juga bisa secara offline di sekolah terpilih,โ€ tandasnya. [JAWATIMURNEWS.COM/Red]

Previous Post Next Post

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
 THE GREEN NEWS JTN

Cek

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN

Contact Form

KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025, Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan | Apa itu Sistem ERP, Jenis, Fungsi dan Contoh untuk Perusahaan | Pelindo Solusi Logistik Tegaskan Komitmen Inklusivitas Lewat Program Pemberdayaan Disabilitas | Hardiknas 2025, Bupati Lumajang Menyerahkan Hadiah Utama, Dua Paket Umroh pada Guru yang Berprestasi | Dengan Semangat Gotong Royong di Perbatasan Papua, Satgas Yonif 131/Brajasakti bersama Masyarakat Kampung Yanemyo Membangun Masjid | Masyarakat Kampung Kedaung Minta Ketemuu Gubernur Jabar Dedy Mulyadi | Ketua Rabithah Alawiyah Jateng-DIY Prihatin Ada Anggota Polri Yang Di Sekap Kelompok Abarko Saat Amankan Demo di Semarang | Ketua Presidium Front aliansi Umat Islam Bersatu Jateng-DIY Kecam Aksi Kelompok Anarko Sandera Polisi Saat Demo | Ipda Nasikun, Polisi Dari Kudus yang Melatih Taekwondo di Pondok Pesantren | TNI AL Kembali Gagalkan Tindak Pidana di Laut, 42 Orang PMI Non Prosedural Berhasil Diamankan | mas tamvan