Dilihat 1 kali
PASURUAN - Adanya sengketa Pemilihan Kepala Desa di desa Pacarkeling, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan, Ketua Umum Cakra Berdaulat Imam Rusdian yang di dampingi Sekretarisnya Arwin, ketika ditemui wartawan online JawatimurNews.com mengatakan bahwa dari lembaga Cakra akan melakukan pengawalan sampai sengketa pemilihan Kepala Desa di Desa Pacarkeling dianggap selesai, Jumat (29/11/19)
Ditemui di sekretariat Perkumpulan Cakra Berdaulat, Imam mengatakan bahwa dia akan melakukan pendampingan sampai tuntutan dari salah satu calon kepala desa di desa Pacarkeling terkait penghitungan ulang surat suara yang di duga ada kecurangan, dipenuhi oleh Panitia Pilkades Kabupaten Pasuruan, Komisi 1 DPRD Kab. Pasuruan dan Fasilitator Kec. Kejayan.
"Kita dari lembaga Cakra Berdaulat akan mendampingi mas Edi Suyitno dalam memperjuangkan haknya melakukan penghitungan ulang karena di duga ada kecurangan, kalaupun nanti terkait kecurangan yang lain pada pendaftaran proses Pilkadesnya, kita serahkan pada lawyer yang sudah kita persiapkan untuk gugatan PTUN nya," ujar Imam Rusdian, orang nomor satu di Cakra Berdaulat di dampingi Sekretarisnya.
Imam pun berharap agar dari fasilitator Kec. Kejayan bersikap netral dan tidak berpihak disalah satu calon dan berharap agar dari fasilitator Kec. Kejayan benar-benar menjaga keamanan dari kotak surat suara sampai menunggu penghitungan ulang, sesuai gugatan yang telah disampaikan oleh Edi. (JAWA TIMUR NEWS. COM/Red)
Ditemui di sekretariat Perkumpulan Cakra Berdaulat, Imam mengatakan bahwa dia akan melakukan pendampingan sampai tuntutan dari salah satu calon kepala desa di desa Pacarkeling terkait penghitungan ulang surat suara yang di duga ada kecurangan, dipenuhi oleh Panitia Pilkades Kabupaten Pasuruan, Komisi 1 DPRD Kab. Pasuruan dan Fasilitator Kec. Kejayan.
"Kita dari lembaga Cakra Berdaulat akan mendampingi mas Edi Suyitno dalam memperjuangkan haknya melakukan penghitungan ulang karena di duga ada kecurangan, kalaupun nanti terkait kecurangan yang lain pada pendaftaran proses Pilkadesnya, kita serahkan pada lawyer yang sudah kita persiapkan untuk gugatan PTUN nya," ujar Imam Rusdian, orang nomor satu di Cakra Berdaulat di dampingi Sekretarisnya.
Imam pun berharap agar dari fasilitator Kec. Kejayan bersikap netral dan tidak berpihak disalah satu calon dan berharap agar dari fasilitator Kec. Kejayan benar-benar menjaga keamanan dari kotak surat suara sampai menunggu penghitungan ulang, sesuai gugatan yang telah disampaikan oleh Edi. (JAWA TIMUR NEWS. COM/Red)