JTN UPDATE : Selasa 6 Mei 2025 12:51:02 AM
REKOMENDED BERITA TERBARU

Ketua Umum Law Firm Dhipa Adista justicia Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro Apresiasi Kapolri Dan Jajarannya, Dalam Tindak Tegas Oknum Polisi Yang Langgar SOP Polri*

Dilihat 107 kali

 



JAKARTA - INSPEKTUR JENDERAL POLISI (P) DRS. WISJNU AMAT SASTRO.SH.,M.H., Mantan Kapolda Sumut dan sebagai Ketua Umum LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA Sangat mendukung dan mengapresiasi langkah cepat KAPOLRI JENDERAL LISTYO SIGIT PRABOWO dan jajaran yang tak ragu memberikan sanksi langsung kepada oknum polisi yang melanggar SOP Polri untuk menjaga nama besar institusi Polri.

"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Pak Kapolri, dan Pak Kadivpropam yang tidak sungkan menghukum dan minindak oknum Polisi yang bermasalah dan Kami sangat bangga dan Memuji kinerja Kadiv Propam Mabes Polri Bapak Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., 

S.I.K., M.H., karena berdasarkan pengalaman dan testimoni dari Para Pengacara Dhipa Adista Justicia dan Masyarakat (Klien) yang telah membuat 

Pengaduan kepada Divpropam Mabes Polri, sudah terbukti kinerjanya yang sangat Responsif, Kredibel, bertanggung jawab serta tidak memihak, sebagaimana semangat PRESISI dalam Kepolisian masa kini,โ€ ujar INSPEKTUR JENDERAL POLISI (P) DRS.WISJNU AMAT SASTRO.SH.,MH.


Menurutnya, tindakan tegas dan cepat memang perlu dilakukan Supaya seluruh anggota Polri bekerja keras dalam memberikan pelayanan Hukum kepada masyarakat serta menjaga nama baik institusi Polri.


"Jangan sampai kesalahan beberapa Oknum Polri merusak nama baik 

institusi Polri. Kita tahu bahwa sebagian besar personil Polri bekerja keras melayani masyarakat dan menjaga nama baik institusi Polri. Mulai dari menjaga keamanan sampai memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,โ€ tegas Mantan Kapolda Sumut sebagai Ketua Umum LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA, INSPEKTUR JENDERAL POLISI (P) DRS.WISJNU AMAT SASTRO.SH., M.H.


Dia menilai, jika oknum pelanggar diberikan hukuman berat maka akan 

berpikir ulang dalam bertindak dan menjalankan Tugasnya.


"Kalau oknum yang melanggar dihukum berat, saya yakin anggota Polri 

yang lainnya akan lebih serius dan bekerja keras untuk melayani dan 

melindungi masyarakat," tukasnya.


Sebelumnya, Pendiri LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA INSPEKTUR JENDERAL POLISI (P) DRS.WISJNU AMAT 

SASTRO.SH.,MH dengan tegas menyampaikan langsung kepada Para Pengacara LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA untuk melaporkan secara Resmi kepada Propam Mabes Polri dan melaporkan Resmi kepada Kadivpropam apabila ditemukan Pelanggaran pada Oknum yang Melanggar kode Etik Polri dalam menjalankan tugasnya. Demi menjaga nama baik institusi Polri,โ€™โ€™

Previous Post Next Post

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
 THE GREEN NEWS JTN

Cek

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN

Contact Form

Apa itu Sistem ERP, Jenis, Fungsi dan Contoh untuk Perusahaan | Pelindo Solusi Logistik Tegaskan Komitmen Inklusivitas Lewat Program Pemberdayaan Disabilitas | Hardiknas 2025, Bupati Lumajang Menyerahkan Hadiah Utama, Dua Paket Umroh pada Guru yang Berprestasi | Dengan Semangat Gotong Royong di Perbatasan Papua, Satgas Yonif 131/Brajasakti bersama Masyarakat Kampung Yanemyo Membangun Masjid | Masyarakat Kampung Kedaung Minta Ketemuu Gubernur Jabar Dedy Mulyadi | Ketua Rabithah Alawiyah Jateng-DIY Prihatin Ada Anggota Polri Yang Di Sekap Kelompok Abarko Saat Amankan Demo di Semarang | Ketua Presidium Front aliansi Umat Islam Bersatu Jateng-DIY Kecam Aksi Kelompok Anarko Sandera Polisi Saat Demo | Ipda Nasikun, Polisi Dari Kudus yang Melatih Taekwondo di Pondok Pesantren | TNI AL Kembali Gagalkan Tindak Pidana di Laut, 42 Orang PMI Non Prosedural Berhasil Diamankan | Presiden Prabowo Subianto resmikan Terminal Khusus Haji | mas tamvan