SURABAYA - Legislator Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Timur Hadi Dediyansyah, S.Pd., M.Hum., mengatakan, jika pihaknya menggelar reses ini menampung usulan aspirasi masyarakat.
"Kami berprinsip yang menjadi kendala di masyarakat atau warga, akan tersampaikan keluh kesah dalam hasil reses," ujarnya saat kunjungan reses, di Bronggalan Sawah V, RT. 05/RW. 09, Kelurahan Pacar Keling Kecamatan, Tambaksari Kota Surabaya, Sabtu (30/10/2021).
Dedi kembali menyampaikan, pada reses ini dilakukan pembahasan terkait persoalan Keluhan masyarakat yaitu, pendidikan jalur zonasi.
Lebih lanjut diungkapkannya, meskipun bukan dibidang tersebut persoalan ini mempunyai hak untuk menampung usulan warga.
"Soal zonasi pendidikan, kami harus lakukan langkah untuk mengevaluasi bersama Bu Gubernur Jawa Timur saat paripurna nantinya," kata politisi yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur.
Dia kembali memaparkan, terkait zonasi pendidikan banyak anak berprestasi menjadi korban tidak punya tempat. Bahkan, tergeser hanya persoalan jarak tempuh.
Nah, padahal anak ini butuh mengekspresikan kreatifitas dalam pendidikan hingga terpenting anak bisa bersekolah.
"Saya rasa, pemerintah harus ada dalam satu pokok pikiran (pokir), bahwa anak yang punya prestasi harus di kasih tempat memadai, sehingga kedepan pendidikan secara langsung baik mutu biar ada kejelasan dan nampak," terang Dedi.
Untuk persoalan lain, sambungnya, saat pembahasan reses dengan permasalahan keluhan masyarakat tentang tanah ijo (permukiman rakyat di atas tanah negara) di Kota Surabaya.
Jadi, pertahun itu kasus tanah ijo tidak ada hentinya. Ketika, masyarakat ingin bebaskan (tanah ijo), pemimpin Kota Surabaya lah harus merespon.
"Kami sampaikan, pemimpin Kota Surabaya harus realisasikan tanah ijo untuk tuntutan masyarakat," pinta wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) 1 Jawa Timur Surabaya ini.
Maka dari itu, Dedi berharap, semua persoalan tanah ijo bisa diselesaikan. Serta tugas anggota dewan dapat selesaikan.
Cukup masyarakat mengadu ke Komisi A DPRD Kota Surabaya. Tapi, apabila tidak menanggapi, bisa juga mengadu ke Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur.
"Monggo, masyarakat merasa kesulitan persoalan tanah ijo, bisa mengadukan kepada kami," jelasnya.
Terkait tanah ijo, sebut Dedi, sering terjadi polemik. Dari waktu ke waktu persoalan ini tidak kunjung selesai.
Sehingga, tambahnya, sisi lain tergantung keniatan pimpinan yang memimpin. Karena, kasus tanah ijo di Indonesia, hanya saja selalu terjadi di Kota Surabaya.
"Kami harap, aspirasi dapat kami tampung," pungkas Dedi. (ynt)
@Redaksi Jawatimurnews
Sumber : JTN Media Network

Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.