JTN UPDATE : Selasa 6 Mei 2025 01:15:24 AM
REKOMENDED BERITA TERBARU

Sebanyak 14 Orang Warga Kec. Grati Terjaring Operasi Yustisi

Dilihat 107 kali

PASURUAN - Masih berlangsungnya masa Pandemi yang masih melanda sampai dengan saat ini aparat Tiga Pilar Kecamatan Grati yang dipelopori oleh Koramil 0819/05 tiada henti terus menggelar kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin sesuai Inpres No.6 Tahun 2020.  (Kamis, 28/10/2021).

"Operasi Yustisi" adalah serangkaian tindakan hukum yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penindakan atas dugaan pelanggaran Peraturan Daerah yang mengandung unsur Pidana.

Pada kesempatan kali ini, unsur Tiga Pilar wilayah teritorial Koramil 0819/05 Grati melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan dan Pembagian Masker bertempat di Jalan Raya Alun-alun Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan - Jawa Timur.

Penegakan disiplin yang digelar mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai tersebut melibatkan beberapa personil diantaranya anggota Babinsa Koramil 0819/05 sebanyak 3 personil, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Gratis 3 orang, 2 orang personil dari Satuan Polisi Pamong Praja dan beberapa orang Staf Perangkat Kecamatan Grati.

Disampaikan oleh salah satu anggota Babinsa Koramil 0819/05 Grati, Serda Surono bahwasannya kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan dengan cara memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan Protokol kesehatan Covid-19.

"Dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, aparat tiga pilar berharap warganya semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yakni 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dimasa pandemi Covid-19," ungkap Serda Surono.

Hasil laporan dari Babinsa dilapangan kepada Danramil 0819/05 Grati Kapten Inf Puji Wiratno, SH., adapun dari hasil kegiatan Penegakan Disiplin Protkes yaitu didapati sebanyak 14 orang masyarakat terjaring operasi yustisi, pelanggar secara umum masih banyak yang tidak menggunakan masker pada saat aktivitas keluar rumah.

Untuk sanksi yang diberikan oleh aparat gabungan tiga pilar dalam opsgakplin yaitu memberikan tindakan sosial diantaranya para pelanggar diperintahkan untuk menyanyikan lagu-lagu Kebangsaan, mengucapkan Pancasila dan sanksi lain memberikan tindakan melakukan pembersihan menyapu diseputaran lokasi Gakplin.

(Ag)

Previous Post Next Post

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
 THE GREEN NEWS JTN

Cek

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN

Contact Form

Apa itu Sistem ERP, Jenis, Fungsi dan Contoh untuk Perusahaan | Pelindo Solusi Logistik Tegaskan Komitmen Inklusivitas Lewat Program Pemberdayaan Disabilitas | Hardiknas 2025, Bupati Lumajang Menyerahkan Hadiah Utama, Dua Paket Umroh pada Guru yang Berprestasi | Dengan Semangat Gotong Royong di Perbatasan Papua, Satgas Yonif 131/Brajasakti bersama Masyarakat Kampung Yanemyo Membangun Masjid | Masyarakat Kampung Kedaung Minta Ketemuu Gubernur Jabar Dedy Mulyadi | Ketua Rabithah Alawiyah Jateng-DIY Prihatin Ada Anggota Polri Yang Di Sekap Kelompok Abarko Saat Amankan Demo di Semarang | Ketua Presidium Front aliansi Umat Islam Bersatu Jateng-DIY Kecam Aksi Kelompok Anarko Sandera Polisi Saat Demo | Ipda Nasikun, Polisi Dari Kudus yang Melatih Taekwondo di Pondok Pesantren | TNI AL Kembali Gagalkan Tindak Pidana di Laut, 42 Orang PMI Non Prosedural Berhasil Diamankan | Presiden Prabowo Subianto resmikan Terminal Khusus Haji | mas tamvan