JTN UPDATE : Kamis 8 Mei 2025 06:04:16 PM

Terkait Klaim Status Sebagian Tanah Pasar Bringkoneng, Aktivis Jatim Angkat Bicara

Dilihat 107 kali

 SAMPANG -  Terkait pernyataan Anggota Komisi II DPRD Sampang. (dilansir dari Peta Jatim) .Handreyanzah terpaksa angkat bicara, ia membenarkan bahwa sudah pernah terjadi empat kali gugatan oleh pihak H. Fadli yang mengklaim tanah tersebut ke Pengadilan, yang konon gugatannya tidak diterima. Papar sosok aktivis Jatim tersebut..

Menurut Andre, jika memang pihak Pemkab telah memenangkan sengketa lahan tanah tersebut, otomatis itu hak Pemkab. Sebaiknya Pemkab jangan ragu dan segera melakukan tindakan yang tepat dan prosedural terhadap pasar Bringkoneng. 22-10-2021.

"Saya selaku keturunan asli pribumi Bringkoneng, juga mensupport pemkab jika memang sudah di menangkannya. Demi terciptanya rasa nyaman dan berlangsungnya proses jual beli yang aman bagi masyarakat." Paparnya dengan tegas. 

Dilanjutkan, mengingat atas kejadian tersebut dinilai telah banyak merugikan beberapa pihak, khususnya terhadap para pedagang terdampak diposisi tengah sampai sisi belakang pasar. Kasihan kepada mereka yang terputus rejeki penghidupannya.

Serta prihatin terhadap masyarakat yang tertunda untuk memenuhi kebutuhan pokok dan sekundernya. Jika status sebagian lahan tanah pasar terus saling klaim dan dinilai abu-abu, saling cemmis seperti main bulutangkis . Tutup Andre sembari berlalu.

Diwaktu berbeda, pihak H. Fadli Cs yang diwakili Hariyadi menjelaskan bahwa status lahan tanah pasar dimaksud masih menggantung dan belum diputuskan oleh pihak pengadilan. Jadi masih merupakan hak keluarga kami. Katanya singkat kepada awak media (Asn)


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

KAI Daop 8 Surabaya Raih Penghargaan Stand Terbaik Dalam Ajang Malang City Expo 2025 | WSBP Terima Penghargaan pada The Best Corporate Emmision Reduction Transparency Awards 2025 | Coming Soon ! CitraSun Garden Semarang akan luncurkan New Show Unit Tipe Anordhite! | 5 Alasan Proses Approval Harus Dibuat Otomatis | Optimalisasi Konsumsi Listrik: Cara Cerdas Menghemat Energi dan Biaya! | KA Makassar–Parepare Pecah Rekor Angkut 34.291 Pelanggan, Tertinggi Sepanjang 2025 | Reksa Dana Pasar Uang BRI-MI, Pilihan Investasi Optimal di Tengah Ketidakpastian Global | Pajak UMKM Tetap 0,5%, Sribu Ingatkan UMKM Pentingnya Digitalisasi | Partisipasi Wujudkan Pendidikan Bermutu, KAI Rutin Lakukan Edutrain di LRT Jabodebek | Kesalahan administratif Kasun seloguno Terpilih di Tahun 2023 kalah dalam Gugatan PTUN oleh lawannya . | mas tamvan