PASURUAN_JAWA TIMUR
jawatimurnews.com - Polres Pasuruan Kota, berhasil ungkap pelaku penusukan terhadap seorang pemuda MF (23) warga Kelurahan Blandongan, Kota Pasuruan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, disampaikan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, saat gelar Pers Relase, bertempat di Joglo Parama Satwika Mapolres Pasuruan Kota.
Hadir mendampingi Kapolres Pasuruan Kota, dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Kasi Humas serta dihadirkan juga kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni, inisial FR (23) warga Kelurahan Gadingrejo, Kota Pasuruan, merupakan pelaku utama dan SH (27) yang bertindak membantu pelaku.
Dalam pidato pers nya Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, membeberkan terkait penangkapan terhadap kedua pelaku setelah anggotanya mendapatkan sejumlah keterangan dari saksi berada ditempat kejadian perkara dikuatkan juga bukti dari tayangan CCTV.
"Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota, ditempat dan waktu berbeda yaitu FR pelaku utama seminggu setelah kejadian di kawasan alun - alun Bangil, sementara SH yang berperan membantu berhasil ditangkap pada Senin 22 November 2021, diwilayah Gempol Kabupaten Pasuruan," Bebernya AKBP Raden Muhammad J. Kamis (25/11/2021)
Adapun juga diterangkan kronologi kejadian penusukan yang hingga menyebabkan korban meninggal, menurut Kapolres Pasuruan Kota.
"Kejadian penusukan ini, terjadi pada 15 November 2021 lalu,
tepatnya di Toko Tembakau Lami berada di Kota Pasuruan. Sebelum meninggal korban sempat dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang, karena mengalami sekitar empat luka tusukan senjata tajam dibagian perut dan punggung," Urainya.
Atas perbuatannya ini yang dengan sengaja melakukan penusukan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang, kedua tersangka kini harus meringkuk dibalik terali besi Polres Pasuruan Kota. (sofi/jepri)