Jadi Terlapor Di Polres Sumenep, Mantan Kades Kebunan Diduga Palsukan Data Tanah

Dilihat 0 kali

SUMENEP_JAWA TIMUR

jawatimurnews.com - Kasus dugaan pemalsuan surat atas tanah milik Asmawi yang merupakan masyarakat Desa Kebunan, yang mana dugaan pemalsuan surat tersebut diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa Kebunan Abdurrahman yang telah dilaporkan ke Polres Sumenep ternyata terus bergulir, laporan polisi nomor : LP-B/77/III/Res.1.9/2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep ini ternyata sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik.

Saat media ini konfirmasi kepada Asmawi melalui Kuasa Hukumnya, yaitu Ach. Supyadi, SH., MH. diperoleh penjelasan kalau penyidik sudah memeriksa semua saksi yang diajukan pelapor, bahkan penyidik juga sudah melakukan penyitaan terhadap berkas terlapor Abdurrahman yang diajukan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep, selain itu penyidik juga sudah memanggil saksi yang disebut oleh terlapor.

Saksi pelapor semua sudah diperiksa oleh penyidik, berkas terlapor yang diajukan sertifikat ke BPN sudah disita penyidik, juga saksi yang disebut terlapor sudah dipanggil semua, tapi ada yang tidak hadir" tutur Supyadi.

Supyadi menambahkan bahwa perkembangan terakhir dari penyidik akan kordinasi sama pimpinan di Polres agar bisa ngundang BPN bagian pengukuran.

"Ya, penyidik akan koordinasi dengan pimpinan di Polres agar bisa ngundang BPN bagian pengukuran", tambah Supyadi.

Sementara itu, saat media ini konfirmasi langsung melalui telpon kepada terlapor Abdurrahman yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Kebunan ia menjawab masih belum tahu perkembangannya.

"Manabi kasusnya yang diadukan Asmawi kan tanahnya sudah habis", jawab Abdurrahman.

Saat media menanyakan apakah perkaranya tetap berlanjut apa tidak, ia menjawab : "tak oning".

Disinggung soal pengaruhnya ke Pilkades, Abdurrahman menjawab tetap ada pengaruhnya. "Bede pengaruhnya sakoni'", ungkapnya Abdurrahman.

"Mon kaule memang menyerobot atau memalsukan data kan kaule e okom" jelasnya Abdurrahman, yang artinya "kalau saya memang menyerobot atau memalsukan kan saya dihukum".

Sebelumnya telah beredar informasi bahwa terdapat prahara kasus tanah milik seorang warga Desa Kebunan, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kasus dugaan pemalsuan data tanah yang diduga dilakukan mantan Kepala Desa Kebunan bernama Abdurrahman, atas dugaan pemalsuan itu kemudian Asmawi, warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep melaporkan mantan kepala desanya tersebut atas dugaan pemalsuan dokumen later C untuk tanah waris miliknya. (asn)


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Publik Menanti Keadilan Mahkamah Agung pada perkara yang menimpa Sorbatua Siallagan | Dr. Herman Hofi Munawar, "tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum membiarkan pelaku pengrusakan Magrove". | Sebuah Konsep Solusi Penanganan harga Singkong di Lampung | Sejumlah Dugaan Kebobrokan Penanganan Kasus Di Polres Majalengka | Kasus Mafia BBM Solar Ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Dugaan Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalist. | Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi | Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap | Update Kecelakaan Maut di Jalan Magelang–Purworejo dan Kalijambe, Olah TKP Dilakukan dengan Sistem TAA oleh Mabes Polri | 4 Pengedar Ditangkap, Kapolres Serang Sebut Hexymer Dan Tramadol Pemicu Aksi Premanisme Dan Tawuran Pelajar | Personel polisi Polsek Medan Labuhan, Aipda Abdul Rahman mengalami kebutaan mata kanannya. | mas tamvan