MALANG - JAWA TIMUR
jawatimurnews.com - Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono memimpin Upacara Pelantikan Tim Saber Judi Pilkades Tahun 2021 di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Selasa (23/11/2021) pagi.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada tanggal 5 Desember 2021 nanti, sebagian masyarakat kabupaten Malang akan melaksanakan sebuah pesta Demokrasi yaitu Pilkades serentak Tahun 2021 di 10 desa 7 kecamatan, yang termasuk dalam wilayah hukum Polres Malang.
"Pilkades serentak Kabupaten Malang gelombang satu tahun 2021 ini, ada 12 desa di 8 kecamatan. Namun 2 desa di kecamatan Ngantang masuk wilayah hukum Polres Batu," kata AKBP Bagoes.
Proses pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sering kali diwarnai dengan adanya perjudian oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan bisa memicu timbulnya kesalahpahaman antara calon yang satu dengan yang lain termasuk antar tim sukses.
"Dalam pelaksanaannya para tim akan bersinergi dengan semua unsur baik itu TNI dan Pemerintahan, agar pilkades ini dapat berjalan dengan lancar dan kondusif," jelasnya.
Untuk mencegah dan menghindari adanya perjudian dalam proses Pilkades tersebut, Polres Malang membentuk Tim Saber Judi Pilkades Tahun 2021, yang terdiri dari tim pencegahan yang dipimpin oleh Kasat Binmas, tim penyelidikan dipimpin oleh Kasat Intelkam dan tim tindak dipimpin oleh Kasat Reskrim.
Dalam pelaksanaan tugas dilapangan akan dikoordinir oleh Kabagops Kompol I Made Prawira, selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendalops).
"Masing-masing Tim nantinya akan bekerja secara netral tidak pandang bulu," tegasnya.
Kapolres berharap, agar semua pihak yang terlibat langsung dalam proses Pilkades serentak Tahun 2021 ini bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan netral, sehingga tidak menimbulkan peluang komplain dari salah satu pihak yang bisa berpotensi timbul kesalahpahaman serta keresahan ditengah Masyarakat. (Dwi)
Sumber : Humas Polres
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531