jawatimurnews.com - Kenaikan harga pupuk non subsidi adalah yang dibutuhkan tanaman bawang merah. Demikian pula obat-obatannya, juga jenis yang dibutuhkan untuk tanaman bawang.
Jenis pupuknya macam macam. Harganya pun beda beda. Tapi harganya semua naik. Ada yang semula Rp.8000 menjadi Rp.15.000 per kilo. Dan yang dibutuhkan petani untuk satu hektar lahan adalah sebanyak tergantung hara tanah.
Misalnya : 1 hektar tanah memerlukan hara N 50kg maka : ZA100/21 x 50 kg = 238,095 kg/ ha.
TPS = 100/46X 20 kg = 43,48 kg/ha.
KCI = 100/60 x 30kg = 50 kg/ha.
Dinas Pertanian Kab Bima Menempatkan harga Pupuk Subsidi seperti ini :
Urea : Rp 2.250/kg dan Rp. 112.500/ karung.
ZA : Rp. 1.700 / kg dan Rp. 85.000/ karung.
SP-36 : Rp. 2.400/kg dan Rp. 120.000/karung.
Phonska : Rp. 2.300 / kg dan Rp. 115.000/ karung
Petroganik : Rp. 800 / kg dan Rp. 32.000/karung.(Ranti)
Bersambung
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531