YOGYAKARTA
jawatimurnews.com - Seorang pedagang Asongan yang Resmi dengan memakai seragam rompi berwarna biru keluhkan tindakan para Petugas UPT DinPar Maliobiro yang tidak adil dalam memberlakukan aturan pada para pedagang Asongan.
Salah satunya pedagang es teh berinisial F dan Pedagang lain berinisial D menuntut ketidak adilan tindakan para Petugas UPT DinPar, yang semena-mena merampas jualan mereka antara lain tas dan topi, ujar pedagang asongan.
[26/11/2021, 23.30]
Mereka yang berseragam rompi biru adalah para Pedagang Asongan resmi Malioboro dibawah asuhan Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta.
Sedang Pedagang Asongan lain yang tidak berseragam rompi mereka sebut Pedagang Liar.
Di Malioboro ada Peraturan yang mengatur Para Pedagang Asongan agar tidak berjualan di sisi jalan sebelah barat, nah Para Asongan hanya boleh berjualan disisi sebelah timur, cuma ada ketimpangan disini ada pedagang yang tidak berseragam rompi biru dan tidak di bawah naungan DinPar Malioboro tapi mereka bebas berjualan berkeliaran. ditunjukan oleh pedagang inisial D, yang di depan Toko Djagdjog, mereka banyak contoh pedagang bakso dan pedagang es teh masih berjualan di sisi jalan sebelah barat.
Besar harapan kami sebagai Pedagang Asongan di malioboro ini agar kepada netizen bisa memberikan saran terutama pada UPT Dinas Pariwisata Malioboro Yogyakarta untuk memberikan tanggapan/tindakan terutama dalam hal ini, pungkas salah satu Pedagang Asongan. (Syarif AR)

Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.