JTN ANGGARDAYA UPDATE : Hari Selasa 6 Mei 2025 07:28:53 PM
REKOMENDED BERITA TERBARU

Satreskrim Polres Malang Lakukan Rekonstruksi Dugaan Kasus Pembunuhan di Kepanjen

Dilihat 107 kali

MALANG - JAWA TIMUR jawatimurnews.com - Polisi menggelar rekonstruksi sebanyak 16 adegan dugaan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan seorang korban meninggal dunia bernisial MS (32) di halaman parkir Gedung Sanika Satyawada Polres Malang, Selasa (23/11/2021).

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono melalui Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi mengatakan bahwa penganiayaan ini terjadi pada (4/11) lalu, dan saat ini dalam tahap penyidikan.

โ€œKasus dugaan penganiayaan dilakukan tersangka MAK (31) terjadi pada hari Kamis (4/11/2021) sekitar jam 19.00 Wib, di Jl. Raya Panglima Sudirman Kepanjen,โ€ kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny K. Bara'langi. 

Donny menjelaskan adegan rekonstruksi diawali saat tersangka pesta miras bersama korban dan para saksi, kemudian terjadi cekcok / pertengkaran sampai penusukan hingga korban meninggal dunia.

"Rekonstruksi adegan tidak diadakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada lokasi kejadian, makanya kita laksanakan di Polres saja," ungkap Donny.

Setelan dilakukan rekonstruksi, tersangka dikembalikan ke Rutan Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan tersangka dikenakan Pasal yakni Pasal 380 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Untuk Pasal yang dipersangkakan yaitu, tentang dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Pasal 338 KUHP hukuman maksimal lima belas tahun penjara. Dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tegasnya. (Dwi) 



Sumber : Humas polres Malang 

Previous Post Next Post

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss

Cek

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN

Contact Form

Cegah Lakalantas Satlantas Polres Nganjuk Bersama Dishub pasang Spanduk Himbauan | Merasa Diabaikan Pemerintah, Eks Kombatan GAM Bangun Jembatan dengan Uang Pribadi | Maharashtra Mandal Jakarta dan Gujarati Samaj Jakarta Gelar Festival Khau Galli, Sajikan Cita Rasa Autentik Street Food India di Jakarta | KAI Pastikan Layanan LRT Jabodebek Normal Pasca Gangguan Listrik di Wilayah Bekasi | MAXY Academy Sukses Gelar Free Day Class: Bongkar Rahasia Desain Konten Estetik dengan Canva dan AI | Memperkenalkan PrandiYum: Aplikasi Kuliner Terbaru dari Bali, Kini Dibuka untuk Uji Coba Publik | KOMETA dan Ekosis.id Bangun Aliansi Digital Nasional, Targetkan Kenaikan Distribusi Produk Lokal dan Atasi Ancaman Kemiskinan Struktural | KAI Angkut 21,6 Juta Ton Barang hingga April 2025, Didominasi Batu Bara untuk Energi Nasional | Momentum Hari Buruh, LindungiHutan Soroti Peran Komunitas untuk Konservasi Lingkungan | Pelatihan Menjahit Sebagai Permberdayaan Ekonomi | mas tamvan