SURABAYA_JAWA TIMUR
jawatimurnews.com - Legislator Partai Demokrat Hartoyo, S.H., M.H., merasa geram jika ada sekolah negeri telah masih melakukan pungutan. Seperti halnya, pungutan parkir kendaraan, maupun pungutan lain sebagainya kepada siswa-siswi.
Bahkan, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim juga tidak segan-segan, jika sekolah yang notabenenya skala negeri yang masih ada lakukan pungutan. Maka, pihaknya akan mendatanginya.
"Yang jelas tidak ada ketentuan, siswa membawa kendaraan diparkirkan atau yang sudah ditempatkan pada parkiran sekolah negeri, kemudian di pungut bayar parkir, itu tidak ada," tutur Hartoyo diwawancarai jawatimurnews.com, Selasa (30/11).
Ketentuan parkir kendaraan itu tidak ada pungutan. Akan tetapi, lanjutnya, jika ada pungutan kepada siswa siswi di sekolah negeri maka dia menanggapi mengambil untuk melaporkan.
"Jadi, kalaupun ada pungutan parkir di sekolah negeri, silahkan lapor, baik itu berupa bantuan apapun sifatnya ditetapkan dari kepala sekolah (Kepsek), hal itu juga tidak ada," tegas Hartoyo.
Disebutkannya bahwa, terkecuali kalau memang ada bantuan, itu bukan dari pihak sekolah yang mengadakan. Tetapi, Komite lah telah menyelenggarakan.
"Komite yang selenggarakan. Tapi, itupun harus berdasarkan sepakat dari wali murid," kata politisi daerah pemilihan (Dapil) 1 Jatim Surabaya tersebut.
Maka, Hartoyo kembali menegaskan, kalaupun memang faktanya di lapangan memang ada pemungutan parkir terhadap siswa siswi di sekolah negeri pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti.
"Kami sampaikan, kalau memang ada, tolong di kasih tahu, kami akan datangi ke sekolah negeri bersangkutan," ujar dia.
Sekolah tidak selayaknya melakukan pungutan. Inipun berlaku bagi sekolah negeri. Tapi, ada perbedaan untuk sekolah swasta.
"Sangat jelas berbeda, kalau sekolah swasta, dikelola Yayasan," tandas Hartoyo. (ynt/vn)
No one has commented yet. Be the first!