BANGKALAN - Selasa, 2/11/2021 jam 09.00, PT Garam (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan tentang Pengelolaan Pegaraman di Kabupaten Bangkalan. Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Garam (Persero), Achmad Ardianto, dengan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron di Pendopo Agung Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Garam (Persero), Achmad Ardianto, yang akrab disapa Didi, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah awal untuk mencapai misi yakni PT Garam tumbuh bersama rakyat. "Kabupaten Bangkalan merupakan wilayah dengan luas pegaraman yang lebih kecil dibandingkan dengan Kabupaten lain di Madura, namun kami melihat potensi yang dapat dikembangkan dan strategis."
Sedangkan menurut Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, dirinya berharap."
bahwa PT Garam dapat memberi masukan untuk petambak-petambak garam di Bangkalan, sehingga hasil produksi petambak garam di Bangkalan dapat terserap dengan baik "Karena Bangkalan merupakan pintu masuk ke Madura, saya selaku Bupati Bangkalan berharap Bangkalan juga terdapat kawasan insudtri Garam,"
kedepannya Dilakukan kerjasama dengan pihak PT GARAM harapan saya ke depannya kedua belah pihak ialah dapat mengembangkan potensi garam di Bangkalan dengan pembinaan dan pemberdayaan kelompok petani Garam di wilayah Bangkalan,"ungkapan
petambak garam sehingga bersama-sama untuk dapat mewujudkan ketahanan pangan(asni)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531