Tumbuh Bersama Rakyat, PT Garam Lakukan MOU Dengan Pemkab Bangkalan

Dilihat 0 kali

BANGKALAN - Selasa, 2/11/2021 jam 09.00, PT Garam (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan tentang Pengelolaan Pegaraman di Kabupaten Bangkalan. Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Garam (Persero), Achmad Ardianto, dengan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron di Pendopo Agung Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Garam (Persero), Achmad Ardianto, yang akrab disapa Didi, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah awal untuk mencapai misi yakni PT Garam tumbuh bersama rakyat. "Kabupaten Bangkalan merupakan wilayah dengan luas pegaraman yang lebih kecil dibandingkan dengan Kabupaten lain di Madura, namun kami melihat potensi yang dapat dikembangkan dan strategis."

Sedangkan menurut Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, dirinya berharap."

bahwa PT Garam dapat memberi masukan untuk petambak-petambak garam di Bangkalan, sehingga hasil produksi petambak garam di Bangkalan dapat terserap dengan baik "Karena Bangkalan merupakan pintu masuk ke Madura, saya selaku Bupati Bangkalan  berharap Bangkalan juga terdapat kawasan insudtri Garam,"

kedepannya Dilakukan kerjasama dengan pihak PT GARAM harapan saya ke depannya kedua belah pihak ialah dapat mengembangkan potensi garam di Bangkalan dengan pembinaan dan pemberdayaan kelompok petani Garam di wilayah Bangkalan,"ungkapan

petambak garam sehingga bersama-sama untuk dapat mewujudkan ketahanan pangan(asni)


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Publik Menanti Keadilan Mahkamah Agung pada perkara yang menimpa Sorbatua Siallagan | Dr. Herman Hofi Munawar, "tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum membiarkan pelaku pengrusakan Magrove". | Sebuah Konsep Solusi Penanganan harga Singkong di Lampung | Sejumlah Dugaan Kebobrokan Penanganan Kasus Di Polres Majalengka | Kasus Mafia BBM Solar Ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Dugaan Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalist. | Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi | Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap | Update Kecelakaan Maut di Jalan Magelang–Purworejo dan Kalijambe, Olah TKP Dilakukan dengan Sistem TAA oleh Mabes Polri | 4 Pengedar Ditangkap, Kapolres Serang Sebut Hexymer Dan Tramadol Pemicu Aksi Premanisme Dan Tawuran Pelajar | Personel polisi Polsek Medan Labuhan, Aipda Abdul Rahman mengalami kebutaan mata kanannya. | mas tamvan