PEKANBARU - Kapolsek Bukit Raya ARY PRASETYO, S.H., M.H, merespon cepat laporan masyarakat terkait dugaan Pengeroyokan dan pengancaman terhadap masyarakat yang juga berprofesi sebagai wartawan dari media cetak dan online di pekanbaru Riau.
Pada hari minggu 31 oktober 2021 malam senin sekitar pukul : 22 ; 10 wib. korban inisial AR jenis klamin laki- laki mendatangi polsek bukit raya untuk membuat laporan yang diduga dirinya telah terjadi pengeroyokan dan pengancaman oleh orang dari salah satu pihak Sorum DR motor di jalan sukarno hata Sidomulio timur.
Kapolsek Bukti Raya melalui Kanit reskrim polsek Bukit Raya Abdul Halim menanggapi serius atas laporan masyarakat., ketika di konfirmasi oleh awak media hari ini senin 1 november 2021 sekita pukul.11 ; 00 wib. Kanit reskrim membenarkan adanya lapora dari inisial Ar.
Dan kita membenarka adanya laporan tindak pidana pengeroyokan baikpun pengancaman tersebut yang di laporkan oleh korban dan kita sudah mengantar korban ke RS. Bayangkara Polda Riau.
Abdul Halim menjelaskan kepada awak media kami akan lakukan langkah-langkah berikut guna untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai S.O.P yang sudah di atur dalam CAP Polri uu no 2 tahun 2002 jelas Abdul Halim sudah pasti kita ini Aparat kepolisian bagian dari penegak hukum harus mengayomi dan melayani Masyarakat, melindungi serta menjunjung tinggi hak assasimanusia, serta menghormati adat isti adat jelas Abdul Halim selaku kanit reskrim polsek Bukit Raya tersebut.(E S/A S)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531