JTN UPDATE : Rabu 7 Mei 2025 02:59:25 PM

Anggota Polresta Malang Kota Terima Penghargaan Dari Kemenpan RB

Dilihat 107 kali

MALANG - JAWA TIMUR

jawatimurnews.com - Polresta Malang Kota - Kemenpan RB memberikan penghargaan 15 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021,  Polresta Malang Kota termasuk penerima penghargaan Kemenpan RB dan Kapolri tersebut terkait keberhasilan dalam pelayanan publik di Kota Malang. Salah satu wujudkan nyata dari pemerintah untuk memberikan motivasi kepada setiap penyelenggara pelayanan publik untuk memajukan pelayanan publik pada instansinya. 

Beberapa waktu lalu, Kapolresta Malang Kota telah menerima piagam penghargaan 15 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Kemenpan RB secara virtual yang diserahkan oleh Kapolda Jawa Timur di Polda Jawa Timur.(8/12/2021)

Di sela-sela apel pagi jam pimpinan Senin (13/12/2021) yang dipimpin Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto S.I.K., M.Si. menyerahkan piagam penghargaan dari Kemenpan RB kepada 9 (sembilan) personel Polresta Malang Kota antara lain Wakapolresta, Kabagren, Kasatreskrim, Kasatlantas, Kasatresnarkoba, Kasubbagbinkar Bag SDM, Kanitregident Satlantas, Kasubnit 2 Regident, dan Baur SIM Satlantas. Total keseluruhan ada 10 penerima penghargaan dari KemenpanRB RI. 

Piagam tersebut diraih sebagai Inovator Kepolisian Negara RI atas keberhasilannya dalam memperoleh Top 15 Kelompok Khusus Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 Panic Button On Hand Polresta Malang Kota pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021.

Dalam sambutannya, Kapolresta mengucapkan terimakasih kepada para anggotanya yang telah bekerja penuh baik secara prestasi maupun berdedikasi . Jangan sampai berpuas diri atas raihan prestasi ini, harus selalu evaluasi apakah pelayanan public ini sudah berjalan sesuai penilaian yang ada. Inovasi ini merupakan turunan dari tahun 2015 dari Kapolres-Kapolresta sebelumnya yang  senantiasa harus di pertahankan dan tingkatkan dalampelayanankepadamasyarakat, tambah AKBP Buher. 

Dalam rangkaian apel pagi tersebut juga diserahkan secara simbolis 10 (sepuluh) kendaraan dinas roda dua (R2) dan helm serta kelengkapan lainnya seperti megaphone, tongkat T, borgol, jas hujan serta tas punggung, kepada Polsek jajaran, Bagops, Baglog, Satbinmas dan SPKT. Kendaraan dinas R2 ini diperuntukkan untuk menunjang tugas-tugas sehari-hari seperti patroli dan pelayanan kepada masyarakat lainnya.

Kendaraan ini digunakan dalam kapasitas kedinasan dan selalu dirawat. Kepada Polsek jajaran dan Satfung yang menerima kendaraan dinas ini tolong dipergunakan dengan baik, terang AKBP Budi. 


(Dwi Sujarno



@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Coming Soon ! CitraSun Garden Semarang akan luncurkan New Show Unit Tipe Anordhite! | 5 Alasan Proses Approval Harus Dibuat Otomatis | Optimalisasi Konsumsi Listrik: Cara Cerdas Menghemat Energi dan Biaya! | KA Makassar–Parepare Pecah Rekor Angkut 34.291 Pelanggan, Tertinggi Sepanjang 2025 | Reksa Dana Pasar Uang BRI-MI, Pilihan Investasi Optimal di Tengah Ketidakpastian Global | Pajak UMKM Tetap 0,5%, Sribu Ingatkan UMKM Pentingnya Digitalisasi | Partisipasi Wujudkan Pendidikan Bermutu, KAI Rutin Lakukan Edutrain di LRT Jabodebek | Kesalahan administratif Kasun seloguno Terpilih di Tahun 2023 kalah dalam Gugatan PTUN oleh lawannya . | Kapolres Nganjuk Menerima Kunjungan PP POLRI (Persatuan Purnawirawan POLRI) | Kabar Gembira! Beli Tiket Kereta Api Kini Lebih Murah dengan Fitur Flexy Poin di Access by KAI | mas tamvan