SUMEDANG_JAWA BARAT
jawatimurnews.com - Pemerintah terus berupaya dalam memenuhi kesejahteraan rakyatnya, salah satunya dengan memberikan bantuan sosial langsung. Hari ini, Senin (06/12/2021).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan reguler kepada masyarakat Sumedang yang meliputi Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan Keluarga miskin yang masuk kedalam data DTKS. Hal ini dimaksudkan dengan tujuan untuk penguatan kapasitas fakir miskin dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga serta meningkatkan kemampuan berusaha sehingga mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri.
Tidak sampai disitu, dalam upaya membantu mengurangi beban akibat dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sosial PPKM yang diberikan kepada masyarakat terkena dampak secara perkonomian meliputi Pelaku Usaha Mikro sebanyak 325 orang, pelaku wisata seni budaya dan pelaku ekonomi kreatif sebanyak 1.108 orang, juga untuk pedagang pasar rakyat sebanyak 451 orang.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sumedang (H. Dony Ahmad Munir) mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkhusus Dinsos Provinsi Jawa Barat atas bantuan yang telah diberikan. "Bantuan ini sangat berharga sekali untuk Kabupaten Sumedang, dan akan dimanfaatkan sebaik mungkin," ungkapnya.
(Endi/Abra)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531