JAKARTA
jawatimurnews.com - Perwakilan masing-masing Kelompok Cipayung Plus hadir dalam agenda Focus group Discussion yang membahas mengenai “Aspirasi Publik Terhadap RUU Migas, Yang Lebih Ramah Investasi dan Bermanfaat Optimal Bagi Tahun 2022 Mendatang”. FGD ini melibatkan SKK Migas, Kemenkumham, Praktisi Hukum Migas, Baleg DPR-RI, Sekjen Isnu dan seluruh perwakilan Cipayung Plus. FGD kali ini, dimoderatori langsung oleh Didik Sasono Setyadi Kepala Divisi Formalitas dan Ketua One Door Service Policy SKK Migas. Beliau menyampaikan agar kawan-kawan mahasiswa juga turut andil dalam pengawalan RUU Migas dan mempelajari secara komprehensif, sehingga mampu menghasilkan output sesuai dengan ekspektasi masyarakat.
Perwakilan DPP GMNI yakni Ketua Bidang Pergerakan Sarinah dan Perlindungan Anak, Dia Puspitasari menyampaikan bahwa pengawalan RUU Migas ini sudah menjadi kewajiban mutlak bagi para kader Gerakan. Bicara pada aspek fundamental jelas, RUU Migas untuk kesejahteraan Rakyat Indonesia.
Jika memang diperlukan Langkah lebih konkret untuk mendorong pembahasan dan pengesahan RUU Migas, maka kami dari kawan-kawan Cipayung Plus khususnya DPP GMNI siap menjadi pelopor di setiap Gerakan Humanis ini. Apalagi sebagai mahasiswa, kita dituntut untuk memiliki critical thinking terhadap pemerintah. Hal ini diteguhkan oleh Ketua Umum DPP GMNI yakni Immanuel Karo-karo bahwa DPR-RI selaku representasi dari rakyat tidak mampu mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Migas ini, maka bisa dipastikan termasuk dugaan pelanggaran etik DPR-RI terhadap pasal 81 UU MD3 yang menyatakan bahwa setiap anggota DPR-RI berkewajiban “memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat. Selain itu, Sekjen DPP GMNI juga berharap bahwa FGD yang telah diselenggarakan ini mampu memberikan dorongan secara konkret terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Migas.
(Ali)
No one has commented yet. Be the first!