KALBAR
jawatimirnews.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji pada puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Seduni (HARKODIA) 2021 menegaskan, berbicara mengenai Hari Anti korupsi tidak terlepas dari penanganan pencegahan korupsi itu sendiri. Gubernur mengatakan, dalam penanganannya memiliki beberapa tahapan mulai dari terkecil hingga yang terbesar.
Disamping itu pula menurut gubernur, agar aman dalam menjalankan tugasnya seorang Aparatur Sipil Negara atau birokrat itu harus tetap berpedoman pada kaidah rel dan aturan yang berlaku.
“Peringatan Hari Korupsi sudah tepat dalam menangani korupsi itu sendiri, bisa dimulai dari lingkungan kecil kemudian lingkungan besar. Kita harus menjalankan semua sesuai dengan peraturan,” tegas H. Sutarmidji Rabu (15/12/2021).
Orang nomor satu di Kalbar ini menambahkan, dalam melaksanakan pelayanan publik idealnya harus dilakukan dengan transparan, cepat, akuntabel dan murah. Maka dari itu, setiap bentuk pelayanan sudah barang tentu diperlukan adanya Standard Operating Procedure (SOP) atau prosedur operasi standar, yaitu dokumen yang berisi petunjuk langkah demi langkah tentang proses teknis yang dilakukan karyawan atau anggota organisasi dalam melakukan kegiatan.
“SOP ini pun harus selalu dilakukan evaluasi untuk mengukur sejauh mana pelayanan itu berjalan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat Hendra, S.Sos mengungkapkan, sebagai salah satu OPD yang berhasil mendapatkan penghargaan pertama Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kemenpan RB serta peringkat 6 Reformasi Birokrasi, pihaknya berkomitmen untuk selalu menjaga integritas kepada masyarakat, tanpa harus ada tekanan dari pimpinan.
“Yang pertama kita harus jaga adalah integritas kepada masyarakat tanpa harus ada tekanan dari pimpinan kita, itu yang paling penting. Antara perkatana dan perbuatan serta pikiran kita harus sejalan,” tuntasnya.
(Abra)
No one has commented yet. Be the first!