BALI
jawatimurnews.com - Ibadah Natal Tahun ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Sabtu (25/12)
Perayaan Ibadah Natal dalam situasi Pandemi dan penerapan PPKM Level 2 ini harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan Inmendagri nomor 67 tahun 2021
Seperti yang dilakukan Gereja Kristen Protestan Bali (GKPB) Merta Urip Lukluk yang beralamat dilingkungan Delod Pempatan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ini, penerapan protokol kesehatannya sudah sesuai dengan anjuran dari pemerintah baik terhadap sarana Prokes yang disediakan oleh pihak Gereja maupun penerapan prokes secara individu dari para jemaat
Selain disediakan nya sarana prokes pihak Gereja juga menyediakan aplikasi "peduli lindungi" yang wajib digunakan oleh setiap jemaat yang hendak melaksanakan kegiatan ibadah Natal
Hal tersebut bertujuan untuk memantau mobilitas masyarakat dan menghindari adanya kerumunan guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona-19
Ipda I Made Semada Wiriyasa selaku perwira pengendali yang ditugaskan disana menjelaskan kami selaku petugas keamanan yang ditugaskan disini mengucapkan terimakasih banyak kepada pengurus Gereja karena apa yang sudah kami himbau sebelumnya kepada pihak Gereja, pada pelaksanaan persembahyangan ini sudah ditaati dengan baik
"Selama pemantaun kami disini, semua jemaat sudah disiplin dalam melaksanakan prokes,"imbuhnya
"Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada pengurus Gereja dan jemaat atas kerjasamanya, diharapkan menjelang tahun baru ini, pihak Gereja turut berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif"
"Sukacita Natal Membawa Damai Bagi Kita Semua. "tutup Ipda Semada Wiriyasa, mengakhiri perbincangannya dengan Pendeta Vataya MY. Bola. S.Th
Sumber : Jtn Media Network Bali
(Cahaya Mulia)
No one has commented yet. Be the first!