BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Kapolres Nganjuk Ungkap19 Kasus Narkoba Salah Satunya Oknum Anggota DPRD

Dilihat 0 kali

 


NGANJUK_JAWA TIMUR

jawatimurnews.com ,  Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., menyebut jajarannya berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba sepanjang November-Desember 2021. Dari keseluruhan kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Nganjuk tersebut, salah satunya melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

Hal tersebut disampaikan AKBP Boy Jeckson dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba dan obat keras periode November-Desember 2021 di Joglo Polres Nganjuk, Selasa (14/2/2021).

"Sepanjang periode November-Desember 2021, jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap 19 kasus. Salah satunya melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Nganjuk," tutur AKBP Boy Jeckson.

"Dari total kasus tersebut, 18 kasus di antaranya merupakan peredaran narkoba yang melibatkan 22 tersangka, sedangkan 1 kasus lain merupakan peredaran obat keras dan berbahaya dengan seorang tersangka," tuturnya. 

AKBP Boy Jeckson juga menyebut jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Nganjuk didominasi oleh jaringan luar kota.

"Dari seluruh kasus tadi, hanya satu yang keseluruhan pelakunya merupakan jaringan lokal Nganjuk. Sisanya melibatkan jaringan pengedar dari luar kota," tuturnya.

"Hal ini tak lepas dari letak wilayah Nganjuk yang merupakan jalur transit sehingga dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkoba dari kota-kota sekitar, seperti Surabaya, Sidoarjo, Kediri, Mojokerto, Madiun, dan Jombang. Kasus sabu-sabu yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Nganjuk tadi pun terhubung dengan jaringan asal Sidoarjo.

Dari total kasus narkoba yang diungkap pada November-Desember 2021 tersebut, jajaran Polres Nganjuk mengamankan barang bukti 37,3 gram sabu-sabu yang sudah dikemas dalam ukuran paket hemat, 3.865 butir pil Double L, 6 sepeda motor, serta 1 unit mobil. 

AKBP Boy Jeckson menegaskan bahwa jajarannya akan menindak tegas peredaran narkoba serta membongkar jaringannya. Hal tersebut dilakukan agar wilayah Kabupaten Nganjuk bebas dari jerat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

"Narkoba apapun jenisnya menimbulkan efek yang merusak bagi segala lapisan masyarakat, terutama generasi muda. Karenanya, saya dan seluruh jajaran Polres Nganjuk akan berupaya sekuat tenaga untuk memberantas peredaran serta jaringan pengedarnya agar Kabupaten Nganjuk ke depannya bisa aman," kata AKBP Boy Jeckson.

"Ditangkapnya seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Nganjuk menunjukkan kami akan bertindak tegas kepada siapapun yang mencoba bermain-main dengan narkoba di wilayah Kabupaten Nganjuk, tidak ada tebang pilih," tutupnya.


(Edi Supriadi)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form