ANGGARDAYA
Hukuman mati yang dijatuhkan Amangkurat II terhadap Trunojoyo menjadi bentuk eksekusi paling sadis dan mengerikan dalam sejarah bangsa di Indonesia. Raden Trunojoyo atau Trunajaya dihukum mati setelah dianggap menjadi pemberontak di era Kerajaan Mataram di masa Amangkurat I dan Amangkurat II.
Akhir hidup Trunojoyo yang masih cicit Sultan Agung yang tragis setelah kekalahan dalam perang melawan pasukan Mataram di bawah perintah Amangkurat II yang dibantu VOC pada 27 Desember 1679. Adipati Anom alias Amangkurat II balas menyerang Trunojoyo setelah menandatangani persekutuan dengan VOC.
Persekutuan ini dikenal dengan nama Perjanjian Jepara pada September 1677 yang isinya Sultan Amangkurat II Raja Mataram harus menyerahkan pesisir Utara Jawa jika VOC membantu memenangkan terhadap pemberontakan Trunojoyo.
Trunojoyo yang setelah kemenangannya bergelar Panembahan Maduretno, kemudian mendirikan pemerintahannya sendiri. Saat itu hampir seluruh wilayah pesisir Jawa sudah jatuh ke tangan Trunajaya, meskipun wilayah pedalaman masih banyak yang setia kepada Mataram. VOC sendiri pernah mencoba menawarkan perdamaian, dan meminta Trunojoyo agar datang secara pribadi ke benteng VOC di Danareja. Namun, Trunojoyo menolak mentah-mentah tawaran tersebut.
Setelah usaha perdamaian tidak membawa hasil, VOC di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Cornelis Speelman mengerahkan kekuatan besar untuk menaklukkan perlawanan Trunojoyo. Di laut, VOC mengerahkan pasukan Bugis di bawah pimpinan Aru Palakka dari Bone untuk mendukung peperangan laut melawan pasukan Karaeng Galesong. Di darat, VOC mengerahkan pasukan Maluku di bawah pimpinan Kapitan Jonker untuk melakukan serangan darat besar-besaran bersama laskar Amangkurat II.
Pada April 1677, Speelman bersama pasukan VOC berangkat untuk menyerang Surabaya dan berhasil menguasainya. Speelman yang memimpin pasukan gabungan berkekuatan sekitar 1.500 prajurit mendesak Trunojoyo. Benteng Trunojoyo sedikit demi sedikit dapat dikuasai oleh VOC. Akhirnya Trunojoyo dapat dikepung, dan menyerah di lereng Gunung Kelud pada tanggal 27 Desember 1679 kepada Kapitan Jonker.
Selanjutnya, Trunojoyo diserahkan kepada Amangkurat II yang berada di Payak, Bantul. Pada 2 Januari 1680, Amangkurat II menghukum mati Trunojoyo. Eksekusi hukuman mati yang diterapkan kepada Trunojoyo sangat mengerikan.
Trunojoyo ditusuk oleh Amangkurat II dengan keris Kyai Balabar di jantung hingga menembus punggungnya. Tak puas dengan menusuk jantung, Amangkurat II mencabik-cabik tubuh Trunojoyo. Kebengisan Amangkurat II yang dibakar api dendam menjadi-jadi dengan memenggal kepala Trunojoyo.
Selanjutnya, kepala Trunojoyo diletakkan di depan bilik peraduan. Semua orang yang keluar masuk bilik peraduan harus menginjak kepala Trunojoyo. Kepala Trunojoyo kemudian dihancurkan dengan menggunakan lesung dan lumpang batu. Eksekusi hukuman mati terhadap Trunojoyo itu tercatat oleh Raffles dalam buku The Story of Java.
Hoëvell, W. R. V. (1849).Tijdschrift voor Nederlandsch-Indie͏̈(dalam bahasa Belanda). Becht
Sartono Kartodirjo, Sejarah Perlawanan terhadap Kolonialisme, 1973)
Banyumas, Sejarah, Budaya, Bahasa, dan Watak karya Budino Herusatoto, 2008).
Kebengisan yg di landasi cari muka ke VOC terhadap penjuang yg gak mau kompromi dengan penjajah.
Trunojoyo mati sebagai pahlawan, bukan hidup sebagai penghianat.
Tapi, orang2 model amangkurat ini saat ini msh banyak di negeri ini. Rela menjual bangsa nya, gak peduli dg nasib rakyat nya, menyingkirkan musuh2 politik nya demi jabatan/kekuasaan.
(Titok AWS/Hendrix)
#Dari beberapa Sumber
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531