Ketua Komite I Fachrul Razi : Perangkat Desa Harus Sejahtera

Dilihat 107 kali

 

SURAKARTA_JAWA TENGAH

jawatimurnews.com - Senator Fachrul Razi menjadi Pembicara dalam  Musyawarah Nasional (Munas) III Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPD RI). 

Dalam Munas, 8 -10 Desember 2021 di Surakarta, Jawa Tengah dengan turut mengangkat tema, "PPD RI berjuang mencapai Kesejahteraan Perangkat Desa, Memajukan Pembangunan dan Budaya Desa," Senator Aceh yang juga Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan perangkat desa harus sejahtera. 

"Kita ketahui di desa menjadi tempat awal masyarakat membangun peradaban,  kebutuhan pokok seperti pertanian serta perkebunan datangnya dari desa. Artinya ini, perangkat desa patut diperjuangkan kesejahteraannya dimana mereka masuk dalam kategori garda terdepan pemerintahan di desa," ujar Senator Fachrul Razi kepada media (10/12/2021).

Senator Fachrul menambahkan, merujuk pada disahkannya Undang - Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa menjadi bukti kembalinya pengaturan desa secara khusus yang terpisah dari pengaturan tentang pemerintahan daerah. 

"Setidaknya ada 5 (lima) perubahan pokok yang dikandung dalam UU Desa, yakni demokrasi desa, jenis desa yang beragam, kewenangan berdasarkan rekognisi dan subsidiaritas, perencanaan yang terintegrasi, dan konsolidasi keuangan dan aset desa. Kelima perubahan pokok tersebut kita harapkan mampu memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat desa di seluruh Indonesia," pungkas Fachrul Razi. 

Alumni Politik Universitas Indonesia itu menambahkan permasalahan perangkat desa saat ini  diantaranya, Pertama, Pembentukan perangkat desa mengabaikan kebutuhan di desa, disamping itu mengabaikan syarat, kapasitas, dan kompetensi. Kedua, Kualitas perangkat desa masih rendah terkait pemanfaatan teknologi informasi, dan perencanaan dan pengelolaan keuangan/dana desa. Ketiga, Banyak kasus hukum yang menerpa aparatur desa. Keempat, Rendahnya penghasilan perangkat desa. 

Terakhir Ketua Komite I mengatakan melalui DPD RI sebagai Representasi Daerah akan terus mengawal dan mengawasi Pelaksanaan UU Desa sampai terwujud Desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis, dengan memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa agar tercipta masyarakat desa yang adil, makmur dan sejahtera. 

"Kita harapkan hadir kedepannya pemerintah desa yang efektif untuk mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan adat, tradisi, dan budaya. Dan Pembangunan desa yang menempatkan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan," tutup Senator Fachrul Razi.


(Syarif A.R Jtn/Al)


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi | Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap | Update Kecelakaan Maut di Jalan Magelang–Purworejo dan Kalijambe, Olah TKP Dilakukan dengan Sistem TAA oleh Mabes Polri | 4 Pengedar Ditangkap, Kapolres Serang Sebut Hexymer Dan Tramadol Pemicu Aksi Premanisme Dan Tawuran Pelajar | Personel polisi Polsek Medan Labuhan, Aipda Abdul Rahman mengalami kebutaan mata kanannya. | MAXY Academy Gelar Kelas Gratis: Bongkar Cara Brand Besar Atur Konten Pakai AI Tools | Antisipasi Kecelakaan, Kanit Binmas Polsek Taman Bersihkan Kerikil di Jalur Rel Jalan Raya Ngelom | Dipimpin Gubernur Khofifah Misi Dagang Di Kaltim Tembus Transaksi Rp 1 Triliun Lebih | Labamu dan Adapundi Luncurkan Solusi Pembiayaan Terintegrasi untuk Merchant Aktif Labamu | Sukses Digelar, KADIN Indonesia Trading House Gelar Exporter Meet Up Perdana untuk Dorong Ekspansi Pasar Global | mas tamvan