LAMPUNG
jawatimurnews.com - Warga masyarakat Kabupaten Lampung Utara melaporkan penyerobotan lahan ke Kantor Staf Presiden ( KSP ) yang dilakukan oknum-okum tidak bertangung jawab, bahkan tidak tidak hanya laporan, masyarakat Lampung Utara telah mengirim kan surat kepada Presiden Jokowi untuk beraudiensi guna menyampaikan harapan dan keinginannya agar lahan yang telah diserobot dapat dikembalikan sesuai bukti-bukti yang dia miliki.
Menurut warga masyarakat, " sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi tantang pemberantasan mafia tanah yang telah banyak merugikan warga masyarakat kecil, oleh sebab kami warga masyarakat melaporkan kebeberapa pihak, salah satunya Kantor Staf Presiden.
" Saya sengaja melaporkan hal ini ke Kantor Staf Presiden ( KSP ) guna mencari rasa keadilan yang seadil-adilnya, jangan sampai penegak hukum kalah sama mafia tanah yang merajalela di Negara yang kita cintai ini." Ucapnya
Masih kata warga Lampung Utara " sesuai arahan Presiden Jokowi, bahwa penegak hukum jangan sampai jadi beking mafia tanah. Namun beberapa laporan kami sudah diterima Kantor Staf Presiden dan kami sudah berikan bukti-bukti ke Kantor Staf Presiden ( KSP ) melalui Deputi 5, yang dimana besar harapan kami hal ini segera disikapi dan dilakukan tindakan-tindakan kongkrit oleh pemerintah melalui satgas mafia tanah. Bahkan meminta segara Satgas Mafia tanah turun Ke Kabupaten Lampung Utara bila perlu Kantor Staf Presiden turun segera sesuai aduan yang kami kirimkan" Terang warga
" Saya salah satu contoh Korban penyerobotan lahan yang dilakukan mafia tanah di Kab. Lampung Utara, saya yakin diseluruh Indonesia masih banyak warga yang menjadi korban mafia tanah. Dan saya meminta segera Kantor Staf Presiden tutun ke Lampung Utara bila Perlu Jendral Panglima TNI Andika Perkasa juga Turun dalam memberikan rasa keadilan untum rakyat yang menjadi korban mafia tanah." Tutupnya
Selain persoalan penyerobotan lahan masyarakat di Kabupaten Lampung Utara ada beberapa Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung melalui Relawan Jokowi telah mengirimkan surat permohonan Pelepasan Lahan Register yang di tempati masyarakat berpuluh-puluh tahun, sementara masyarakat taat membayar PBB sesuai peraturan, namun ironisnya hingga saat ini warga yang menempati lahan tersebut belum mendapatkan pemangilan di Kantor Staf Presiden ( KSP ) guna beraundinesi atas apa yang masyarakat harapan.
Menurut keterangan endang ruwaliyana selaku relawan " jangan sampai program kerja Presiden terganggu Karena kepentingan politik yang berakibat tidak adanya keadilan untuk masyarakat. Dan kami meminta Presiden Jokowi turun langsung ke warga yang saat ini masih menanti kepastian hukum." Tutupnya
Sumber : Jtn Media Network
(Een Hendry Prayuda Jtn)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531