JTN  UPDATE: Kamis 8 Mei 2025 10:29:57 AM

Lapor Kantor Staf Presiden ( KSP ) Warga Penyerobotan Lahan Di Kab. Lampura Berharap KSP Segera Turun Ke Lampung Utara.

Dilihat 107 kali

LAMPUNG

jawatimurnews.com - Warga masyarakat Kabupaten Lampung Utara melaporkan penyerobotan lahan ke Kantor Staf Presiden ( KSP ) yang dilakukan oknum-okum tidak bertangung jawab, bahkan tidak tidak hanya laporan, masyarakat Lampung Utara telah mengirim kan surat kepada Presiden Jokowi untuk beraudiensi guna menyampaikan harapan dan keinginannya agar lahan yang telah diserobot dapat dikembalikan sesuai bukti-bukti yang dia miliki.

Menurut warga masyarakat, " sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi tantang pemberantasan mafia tanah yang telah banyak merugikan warga masyarakat kecil, oleh sebab kami warga masyarakat melaporkan kebeberapa pihak, salah satunya Kantor Staf Presiden.

" Saya sengaja melaporkan hal ini ke Kantor Staf Presiden ( KSP ) guna mencari rasa keadilan yang seadil-adilnya, jangan sampai penegak hukum kalah sama mafia tanah yang merajalela di Negara yang kita cintai ini." Ucapnya

Masih kata warga Lampung Utara " sesuai arahan Presiden Jokowi, bahwa penegak hukum jangan sampai jadi beking mafia tanah. Namun beberapa laporan kami sudah diterima Kantor Staf  Presiden dan kami sudah berikan bukti-bukti ke Kantor Staf Presiden ( KSP ) melalui Deputi 5, yang dimana besar harapan kami hal ini segera disikapi dan dilakukan tindakan-tindakan kongkrit oleh pemerintah melalui satgas mafia tanah. Bahkan meminta segara Satgas Mafia tanah turun Ke Kabupaten Lampung Utara bila perlu Kantor Staf Presiden turun segera sesuai aduan yang kami kirimkan" Terang warga

" Saya salah satu contoh Korban penyerobotan lahan yang dilakukan mafia tanah di Kab. Lampung Utara, saya yakin diseluruh Indonesia masih banyak warga yang menjadi korban mafia tanah. Dan saya meminta segera Kantor Staf Presiden tutun ke Lampung Utara bila Perlu Jendral Panglima TNI Andika Perkasa juga Turun dalam memberikan rasa keadilan untum rakyat yang menjadi korban mafia tanah." Tutupnya 

Selain persoalan penyerobotan lahan masyarakat di Kabupaten Lampung Utara ada  beberapa Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung melalui Relawan Jokowi telah mengirimkan surat permohonan Pelepasan Lahan Register yang di tempati masyarakat berpuluh-puluh tahun, sementara masyarakat taat membayar PBB sesuai peraturan, namun ironisnya hingga saat ini warga yang menempati lahan tersebut belum mendapatkan pemangilan di Kantor Staf Presiden ( KSP ) guna beraundinesi atas apa yang masyarakat harapan. 

Menurut keterangan endang ruwaliyana selaku relawan " jangan sampai program kerja Presiden terganggu Karena kepentingan politik yang berakibat tidak adanya keadilan untuk masyarakat. Dan kami meminta Presiden Jokowi turun langsung ke warga yang saat ini masih menanti kepastian hukum." Tutupnya


Sumber : Jtn Media Network 

(Een Hendry Prayuda Jtn)


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Warga di Sampang Temukan Bayi Prematur Saat Mencari Rumput | Kecelakaan Maut Purworejo-Magelang, Polda Jateng Berikan Pendampingan dan Konseling bagi Korban | Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik | Ketua KPI Pusat: Program Televisi Harus Hadirkan Citra Positif Polri Secara Akurat dan Edukatif | Guru Besar Undip Soroti Pentingnya Strategi Komunikasi Proaktif dalam Meningkatkan Citra Polri di Era Digital | CEO Talks FIA UI: Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo Bagikan Strategi Inovasi Pelayanan Publik yang Berkelanjutan | Merayakan 15 Tahun, Program Studi Film BINUS UNIVERSITY Gelar Roadshow Kreatif di Makassar | SOCFIN Bermitra dengan KOLTIVA untuk Tingkatkan Kepatuhan EUDR dan Dorong Praktik Rantai Pasok Berkelanjutan | Bimmer.ID Luncurkan "Bimmer Connected Audiences", Solusi Premium Push Notification Ads untuk Premium Brand | SMP 1 Tanjunganom Dapat juara Harapan."Lomba Jurnalis SMP MIO Nganjuk 2025" | mas tamvan