PROBOLINGGO
jawatimurnews.com - Polres-Probolinggo Polda Jawa Timur, tingkatkan pelaksanaan operasi yustisi menjelang libur pergantian Tahun 2021 - 2022. Senin (27/12/21) Siang.
Operasi Yustisi bertempat di Jalan depan Swalayan Soponyono, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dengan sasaran para pengandara roda empat dan roda dua yang kedapatan melanggar protokol kesehatan melintas dijalur tersebut, langsung diberi teguran lisan secara humanis dan diberikan masker gratis.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, bahwa operasi yustisi ditingkatkan untuk mengantisipasi tingginya mobilitas warga pada masa jelang libur akhir tahun, menindak tegas pelanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat berkendara.
"Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberhentikan dan diberi sanksi berupa teguran lisan lalu membuat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan. Selanjutnya petugas memberi masker untuk langsung dipakai,"Ujarnya.
Menurut AKBP Teuku Arsya, dalam menggalakkan operasi yustisi saat jelang libur pergantian tahun ini, Polres Probolinggo juga bersinergi dengan Satgas Covid-19, untuk memperketat utamanya dikawasan rawan mobilitas masyarakat, yaitu tempat pembelanjaan dan tempat hiburan serta wisata.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, agar dalam liburan pergantian tahun tidak bepergian ke lokasi di luar daerah kecuali ada hal yang sangat mendesak, lebih baik tetap dirumah, selalu berdo'a dan menghindari kerumunan, untuk mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19.
(Edy Sofi/Sahwi)
No one has commented yet. Be the first!