SAMPANG
Jawatimurnews.com - Polres Sampang gelar konferensi pers di halaman belakang Mapolres Sampang hasil ungkap kasus kriminal selama tahun 2021 mengalami penurunan,Senin (27/12/2021).
Dalam konferensi pers Kapolres Sampang AKBP Arman,SIK,MSi di dampingi Kasat Reskrim Iptu Irwan Nugroho menyampaikan, untuk kasus kriminal dibandingkan tahun 2020 ada penurunan dari 389 kasus menurun menjadi 366 kasus di tahun 2021 turun 23 kasus atau 6,3 %.
” Selama tahun 2021 ini ada penurunan kasus dibandingkan di tahun 2020, pada tahun 2020 sebanyak 389 Kasus yang ditangani sedangkan pada tahun 2021 ada 366 Kasus.” ungkapnya.
Masih kata Kapolres Sampang, kasus yang terbanyak di tahun 2021 kasus curanmor sebanyak 30 kasus.Sedangkan kasus pencurian pemberatan sebanyak 32 kasus .
” Kasus terbanyak untuk penanganan kasus di Polres Sampang yaitu, pencurian pemberatan dan curanmor, sedangkan kasus yang lain masih dibawah angka keduanya ,ujarnya.
Sementara untuk penyelesaian perkaranya pada tahun 2021 menurut Arman, mengalami peningkatan sebanyak 281 kasus dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak 271 menjadi 281 kasus.
” Untuk penyelesaian kasus ada peningkatan di tahun 2021 dimana pada tahun 2020 penyelesaian kasusnya sebanyak 271 sedangkan di tahun 2021 sebanyak 281 kasus , tuturnya.
Lebih lanjut Arman mengungkapkan, untuk kasus Narkotika sebanyak 137 kasus berdasarkan laporan Polisi, dari 137 kasus Narkotika tersebut, ada 167 tersangka, 163 Laki-laki, dan 4 tersangka Perempuan.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak, 2925,44 gram sabu, 1,16 gram ganja, 19 butir ekstasi, dan pil 192 butir.Dari 167 tersangka, 13 diantaranya merupakan residivis dan para tersangka banyak yang beraksi di daerah pantura.
" Dari 167 kasus ini, 143 Pengedar (kurir), dan 24 konsumen. Para tersangka yang diamankan masih usia Produktif yaitu diatas usia 17 hingga usia 35 tahun, tandasnya.
(Zahrudin)
No one has commented yet. Be the first!