BANYUWANGI_JAWA TIMUR
Jawatimurnews.com - Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) adalah sebuah lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPT dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Kali ini Tim BNPT dipimpin Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, S.I.K, yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sosialisasi di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, tujuannya agar masyarakat bisa tahu fungsi dan tugas BNPT.
Dalam sambutannya dihadapan para tamu undangan yang terdiri dari berbagai perwakilan elemen masyarakat termasuk para tokoh ulama dan tokoh masyarakat, Irjen Pol Ibnu Suhaendra mengatakan, bahwa BNPT telah bekerjasama dengan pesantren khususnya pesantren Darussalam Blokagung serta bersinergitas bersama Polri dalam penanggulangan faham radikal dan tindak terorisme.
“Tujuan kami adalah menjalin silaturahim dan memberikan pemahaman kepada pesantren terkait faham radikalisme serta menjadikan pesantren sebagai pondasi perlawanan terhadap kegiatan yang intoleran,” terang Irjen Ibnu, Senin (13/12/2021).
Begitupula dengan yang disampaikan H. Ahmad Munib Syafa’at Lc.,M.E.I. Yang lebih akrab dengan sapaan nama Gus Munib Syafa’at, yang menjelaskan bahwa pihaknya ingin bisa ikut serta membantu pemerintah Indonesia dalam menanggulangi bahaya terorisme yang merupakan ancaman terbesar baik untuk negara kesatuan Republik Indonesia maupun untuk perdamaian dunia.
“Salahsatunya ya dengan ikut serta mensosialisasikan bahaya terorisme dan juga lebih mengenalkan BNPT kepada masyarakat agar bisa lebih tahu tugas dan fungsi salahsatu lembaga negara tersebut, Alhamdulillah acara berjalan lancar, semua yang hadir juga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.” Pungkasnya.
(Aji)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531