Antisipasi Penyebaran Varian Omicron di Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Gelar ‘Pamor Keris’

Dilihat 0 kali



MOJOKERTO

JAWATIMURNEWS.COM - Guna mengantisipasi puncak penyebaran Covid-19 varian Omicron yang diprediksi terjadi di bulan Februari dan Maret mendatang, Forkopimda Kabupaten Mojokerto menggelar Apel Pasukan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) di halaman Mapolres Kabupaten Mojokerto, Senin (24/01) pagi.

Pamor Keris merupakan gabungan pasukan dari unsur tiga pilar yang akan melakukan patroli secara mobile (keliling) dan berkala selama 24 jam di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Kabupaten Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, Operasi Pamor Keris ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto.

"Ini merupakan sinergitas antar Polri, TNI dan Pemkab Mojokerto dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama menegakkan Protokol Kesehatan di masyarakat, kami juga menyiapkan penyemprotan disinfektan, mobil covid hunter dan mobil vaksin keliling," ungkapnya.

Mantan Kapolres Pamekasan tersebut mengatakan, akan memberikan sanksi apabila ada masyarakat yang melanggar prokes.

"Untuk sanksinya, nanti ada teguran tertulis dan teguran lisan serta operasi yustisi tetep dilakukan, dan terus ditingkatkan untuk mencegah varian Omicron ini," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menjelaskan, pihaknya akan melakukan prioritas pemantauan di titik yang sering terjadi pelanggaran Prokes, seperti di tempat wisata, tempat makan dan pusat pembelanjaan.

"Itu yang akan menjadi prioritas untuk pemantauan kami, karena memang ini fokusnya untuk antisipasi penyebaran varian Omicron yang daya tularnya lebih besar dari pada varian Delta, maka kami juga segera melaksanakan monitoring dengan Satgas di masing-masing tempat wisata," terangnya.

Terkait pembatasan sosial, Ketua Satgas Covid Kabupaten Mojokerto ini menambahkan, akan disesuaikan sesuai level yang sudah ditetapkan oleh Inmendagri. 



"Jadi Ini untuk mengingatkan kembali masyarakat, kita masih level 1 di Kabupaten Mojokerto, hanya saja ada kebijakan pemerintah yang melonggarkan perjalanan antar daerah atau luar negeri," tambahnya.

Disinggung mengenai penegakan prokes dengan melakukan Rapid On The Spot, menurut Ikfina, hal tersebut bisa jadi dilakukan, tergantung perkembangan situasi Covid-19 ke depan.

"Untuk sementara ini fokus yang kita laksanakan untuk pemeriksaan adalah pada tracingnya, itu yang kita maksimalkan untuk memberikan jangkauan seluas-luasnya bagi mereka yang dimungkinkan positif tetapi tanpa gejala," pungkasnya.


Sumber : Jtn Media Network 

(Eva)

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.
Previous Post Next Post

Contact Form

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang | Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya | Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya | Bukan Sekadar Agensi, Longetiv.id Hadir Sebagai Mitra Tumbuh Digital Bisnis Lokal | Aksi Perusakan Dan Penutupan Akses Jalan Tambang Pasir Kejayan Diduga Ulah Provokasi Oknum Suruhan | Libur Panjang Peringati Jumat Agung dan Paskah, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Tambahan | Akun IG Sepi Terus? Coba Audit 5 Menit Ini Biar Ga Posting Sia-Sia! | Ada Blind Box Festival di Grand Galaxy Park Bekasi | KAI Group Berhasil Melayani 29.170.705 Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025 | Kas Bersih WSBP Positif, Penerimaan Pelanggan Tumbuh 19,62% Sepanjang Tahun 2024 | mas tamvan(x)