PEMALANG
JAWATIMURNEWS.COM - Bupati Pemalang,Mukti Agung Wibowo.ST.M.Si. menghadiri silaturahmi pengurus paguyuban Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). di kecamatan Comal- Pemalang.( 7 Januari 2022).
Dalam kesempatan itu, Bupati mengutarakan bahwa dirinya sangat bahagia dan bangga dapat bersilaturahim dengan PPPK ,yang menurutnya sebagai salah satu bagian tak terpisahkan dalam pemerintahan Kabupaten Pemalang .
Dijelaskannya dalam kutipan UU no 5 tahun 2014 Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Masing masing memiliki kewajiban sebagai abdi Negara .
Keduanya harus bekerja secara profesional dan berkontribusi positif dengan perjanjian kerja.
Lebih lanjut, Mukti Agung Wibowo mewanti wanti agar PPPK, ikut ambil bagian dalam mewujudkan kabupaten Pemalang yang Adil Makmur Agamis dan Ngangeni melalui program unggulan (3D 1K) Desa Wisata (Dewi), Desa Digital (Dedi), Desa sinergi (Desi) dan Kota Industri (Koin).
Mas Agung ( panggilan akrab Bupati Pemalang( juga memberi warning kepada PPPK , agar tetap mendisiplinkan diri dalam penerapan protokol kesehatan (5 M) dan mensukseskan percepatan vaksin demi tercapainya target 70% atau lebih.
Dalam pengakuannya.
jumlah penduduk tervaksin di
Kabupaten Pemalang , masih masih kurang dari 70%.
"Mari kita dorong bersama sama, agar target bisa terlampaui, "tegasnya.
Sumber : Jtn Media Network
(Himawan/Nuryadi)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531