SAMPANG
JAWATIMURNEWS.COM - Gedung Wicaksana Laghawa yang bertempat di lingkungan Mapolres Sampang hari ini di resmikan oleh Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, Jum'at (14/1/2022).
Hadir dalam peresmian tersebut Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si, Dandim 0828/Sampang Letkol Czi. Suprojo Harjo Subroto, S.E., M.Han, Ketua DPRD Sampang Fadol, Ketua PN Sampang Aries Sholeh Effendi, S.H., M.H, Kajari Sampang Imang Job Marsudi, S.H., M.H.
Dalam penyampaiannya Kapolres Sampang AKBP Arman S.I.K, M.Si bahwa pembangunan Gedung Wicaksana Laghawa nantinya akan diperuntukkan untuk Satreskrim dan Satreskoba.
“Gedung ini terbangun atas bantuan hibah Pemkab Sampang pada tahun anggaran 2021, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Ia berpesan kepada anggota yang akan menempati gedung tersebut khususnya Satreskrim dan Satreskoba merawat dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Sampang,pesannya.
Lanjut Kapolres , dengan telah di hibahkan sekaligus diresmikan gedung wicaksana laghawa ini bisa bermamfaat memberikan motivasi dalam bekerja dan menjaga kondusifitas Kabupaten Sampang,katanya.
Di tempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi berharap rampungnya gedung tersebut semakin memacu kinerja jajaran Polres Sampang sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin Profesional, Amanah dan Akuntabel.
Ketersediaan prasarana merupakan salah satu aspek penting untuk menunjang kinerja aparatur negara termasuk Kepolisian dengan harapan menciptakan kondusivitas di Kabupaten Sampang.
“Gedung baru ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan memberi dampak signifikan terhadap terwujudnya slogan Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” harapnya.
Bupati Sampang, berharap jajaran Polres Sampang sebagai salah satu mitra strategis Pemkab senantiasa bersinergi untuk bersama mewujudkan visi Sampang yang Hebat Bermartabat,katanya.
Sumber : Jtn Media Network
(Zahrudin)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531