Di duga Kades Gambor Lakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada Petani

Dilihat 0 kali

 


BANYUWANGI_JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM - Kepala Desa Gambor, Kades Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap petani melalui begasak atau disebut iuran petani.

Nilai dari iuran tersebut menurut data yang tercatat dari himpunan petani pemakai air (Hippa), bagian untuk kepala desa yaitu 40 Karung perpanenan, untuk sekretaris desa 18 karung, staff lainya juga mendapatkan bagian tergantung jabatannya.

“Yang saya pegang sebagai ketua hippa data yang masuk jatah untuk kepala desa itu 40 karung atau jika di rupiahkan kalau di ambil rata rata harga per karung 500 ribu artinya yang masuk 20 juta per panen, dengan adanya hal itu kami mengadukan ke inspektorat dan juga ke Bupati,” Kata Rosidi sebagai ketua Hippa desa Gambor. Selasa (11/1/2022).

Diduga iuran yang masuk ke kepala desa, tanpa melalui regulasi yang jelas seperti melalui PADes dan tidak masuk ke Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Kepala desa Gambor Saihul membenarkan adanya penarikan begasak tersebut, ia membeberkan bahwa penarikan begasak itu sudah sesuai dengan peraturan desa (Perdes) di desanya.

“Itu sudah ada dasar hukumnya yaitu perdes, dan kami punya perdes nya,” Sangkalnya.

Tak hanya itu, Saihul juga menerangkan bahwa jatah 40 karung tersebut sebagian disisihkan untuk APBDes.

“Tidak semuanya itu saya ambil, akan tetapi masih di bagi bagi, untuk masjid jika dibutuhkan dan juga masuk APBDes, total yang masuk ke APBDes dari iuran semua staff di pemdes yaitu 9 juta, karena staff desa juga mempunyai bagian begasak dan masing masing berbeda tergantung jabatannya,” jelasnya.

Adanya dugaan tersebut, Camat Singojuruh memanggil kedua belah pihak untuk di mediasi, dari hasil mediasi Camat Singojuruh Bambang Santosa mengatakan bahwa kepala Desa Gambor akan melakukan rapat kembali terkait dengan Hippa.

“Sesuai dengan surat aduan yang sudah di layangkan ke Pemda memang ada kata Punglinya, akan tetapi semua itu sudah di jelaskan oleh kepala desa bahwa iuran tersebut akan kembali kepada hippa melalui insentif, sesuai dengan perdesnya, kalau untuk aturan sendiri memang secara sepihak memang tidak di benarkan, tapi semua itu sudah di tepis oleh kepala desa nya,” pungkasnya.


Sumber : Jtn Media Network 

 (Aji)

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.
Previous Post Next Post

Contact Form

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya | Bukan Sekadar Agensi, Longetiv.id Hadir Sebagai Mitra Tumbuh Digital Bisnis Lokal | Aksi Perusakan Dan Penutupan Akses Jalan Tambang Pasir Kejayan Diduga Ulah Provokasi Oknum Suruhan | Libur Panjang Peringati Jumat Agung dan Paskah, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Tambahan | Akun IG Sepi Terus? Coba Audit 5 Menit Ini Biar Ga Posting Sia-Sia! | Ada Blind Box Festival di Grand Galaxy Park Bekasi | KAI Group Berhasil Melayani 29.170.705 Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025 | Kas Bersih WSBP Positif, Penerimaan Pelanggan Tumbuh 19,62% Sepanjang Tahun 2024 | Tarif AS Tekan Pasar, Stablecoin Jadi Pilihan Investor Kripto Lokal | Kelurahan Tanjunganom Gelar Halal bi HalaL Mengundang segenap struktur organisasi kelurahan Serta RT RW . | mas tamvan(x)