PASURUAN_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM - Rombongan FORMAT (Forum Rembug Masyarakat Pasuruan) yang dikoordinatori Ismail Makki, SH.MM., mendatangi kantor Kejaksaan Kota Pasuruan. Untuk ke sekian kalinya, mereka (Format) di temui oleh Kasi Intel Bpk.Wahyu Kejari Kota didampingi oleh Kasi Pidsus yang baru Bpk. Yusak (12/01/2022).
"Maksud kedatangan kami kali ini yakni sesuai dengan surat permohonan yang masuk untuk minta audensi dengan pihak Kejari Kota Pasuruan terkait penanganan kasus BOP Kemenang 2021 dan masalah Senkuko, yang sampai saat ini menurut kami masih belum maksimal dalam penanganannya artinya kami ingin meminta progres yang sudah dilakukan pihak kejaksaan dengan 2 permasalahan tersebut, "komentar Mas Makki, panggilan akrabnya di awal pembukaan dialog.
Pertemuan di ruangan aula kejari Kota Pasuruan itu dilakukan setelah surat permohonan audensi Format sudah diterima pihak Kejari Kota.
"Saya dalam hal ini mewakili Bapak Kajari menemui rombongan teman-teman Format sekaligus juga ingin memperkenalkan Bapak Yusak sebagai Kasi Pidsus yang baru 3 bulan menjabat, "ujar Pak Wahyu Kasi Intel.
" Dan saya berterima kasih kepada teman-teman Format yang konsisten dalam pemgawalan proses hukum yang ditangani korps adyaksa Kota Pasuruan, "tambah Wahyu.
"Terkait dengan perkembangan kasus BOP Kemenag bahwa kami selalu membuka tangan kepada siapapun untuk memberikan informasi dan lainnya dan itu kami pelanjari dulu serta akan kami tindaklanjuti ketika didalamnya ada unsur yang menguatkan dan selanjutnya akan kami serahkan kepada Kasi Pidsus untuk kemudian dilakukan pengembangan kasus, "urainya
." Begitu pun juga dengan penanganan kasus Senkuko, kami tidak bisa jelaskan saat ini karena ini masih dalam proses, "imbuhnya.
"Begitu ya mohon di mengerti, sabar dulu dan akan kami sampaikan secara jelas kepada publik" ungkap pak Wahyu.
Hampir 1,5 jam audensi berlangsung, sempat sedikit bersitegang dialog BOP Kemenag antara Format dan Kasi Intel di di ruangan aula kejari Kota
Pada kesempatan ini , ketika ditanya oleh awak media JAWATIMURNEWS.COM ( JTN ) Koordinator FORMAT menyampaikan
"Dan kami tidak ingin bahwa persepsi publik terhadap Kejari Kota akan menurun ketika permasalahan yang diungkap dan ditangani masih menyisakan persoalan yang belum tuntas, dan dalam hal ini kami akan selalu mendorong dan mensupport pihak kejari untuk bekerja maksimal secara profesional dan sesuai dengan aturan perundangan."tegas Makki.
Sumber : Jtn Media Network
(R Priyo Wardoyo)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531