JTN UPDATE : Selasa 6 Mei 2025 08:40:41 PM
REKOMENDED BERITA TERBARU

Ketua KNPI Apresiasi Polri Dalam Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

Dilihat 107 kali

JAKARTA

JAWATIMURNEWS.COM - Tindakan tegas Bareskrim Polri atas penetapan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dalam cuitan โ€œAllahmu Lemahโ€, mendapat apresiasi dari Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. 

Ia yang melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri pun mengajak masyarakat untuk menggaungkan tagar #TidakPercumaLaporPolisi setelah penetapan tersangka itu. 

โ€œMari gaungkan #TidakPercumaLaporPolisi,โ€ kata Haris dalam unggahan di Twitternya, Senin (10/1/2022). 

Menurut Haris, Keadilan yang diberikan Polri, sangat sesuai dengan transformasi Polri yang Presisi dengan ditunjukkan melalui penanganan kasus yang cukup cepat dan tegas ketika terdapat kasus ujaran kebencian yang bisa membuat perpecahan, hingga meruntuhkan kesatuan dan persatuan antar masyarakat. 

โ€œKeadilan dan kebenaran sudah mulai tegak kembali #TidakPercumaLaporPolisi,โ€ ujar Haris. 

Haris juga mengimbau agar masyarakat Indonesia tak mudah terprovokasi, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Ia pun mengajak masyatkat agar meyakini bahwa Polri mampu menjaga keutuhan NKRI. 

Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka dan menahan Ferdinand di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri. 

Dalam kasus ini, Ferdinand terancam dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana UU 1/1946 kemudian, Pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


Sumber : Jtn Media Network 

(Adyans)

Previous Post Next Post

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss

Cek

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN

Contact Form

Unhas Berikan Bantuan Dana Abadi kepada 300 Mahasiswa | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak, amankan 47 batang emas ilegal dengan berat total sekitar 50 kilogram. | Cegah Lakalantas Satlantas Polres Nganjuk Bersama Dishub pasang Spanduk Himbauan | Merasa Diabaikan Pemerintah, Eks Kombatan GAM Bangun Jembatan dengan Uang Pribadi | Maharashtra Mandal Jakarta dan Gujarati Samaj Jakarta Gelar Festival Khau Galli, Sajikan Cita Rasa Autentik Street Food India di Jakarta | KAI Pastikan Layanan LRT Jabodebek Normal Pasca Gangguan Listrik di Wilayah Bekasi | MAXY Academy Sukses Gelar Free Day Class: Bongkar Rahasia Desain Konten Estetik dengan Canva dan AI | Memperkenalkan PrandiYum: Aplikasi Kuliner Terbaru dari Bali, Kini Dibuka untuk Uji Coba Publik | KOMETA dan Ekosis.id Bangun Aliansi Digital Nasional, Targetkan Kenaikan Distribusi Produk Lokal dan Atasi Ancaman Kemiskinan Struktural | KAI Angkut 21,6 Juta Ton Barang hingga April 2025, Didominasi Batu Bara untuk Energi Nasional | mas tamvan