Kompol M Firdaus,SIK,MH : Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan HT Kami Serahkan Ke Kejari Medan

Dilihat 107 kali

MEDAN

JAWATIMURNEWS.COM - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko,SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Dr Firdaus SIK MH, menyerahkan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan handy talky (HT) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis (20/1/2022).

Selain penyerahan kedua tersangka, Kasat Reskrim juga menyerahkan sejumlah barang bukti dugaan korupsi pengadaan HT yang terjadi di Dinas Sandi Daerah Kota Medan TA 2014 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPK) Medan senilai Rp1.274.734.000.

โ€œPenyerahan tersangka berikut barang buktinya ke Kejari Medan dilakukan via zoom karena tersangka sedang ditahan di Polda Aceh dalam kasus yang lain,โ€ kata Kompol Firdaus.

Dijelaskan Firdaus, penyerahan berkas tersangka dilakukan karena berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Dikatakan Kasat Reskrim, penyerahan tersangka dugaan korupsi pengadaan HT tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/490/VI/2015/Reskrim, tanggal 22 Juni 2015, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp. Sidik / 868 / VI / 2015 / Reskrim, tanggal 26 Juni 2015.

Kemudian, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp. Sidik/1503/IX/Res3.3 / 2021/Reskrim, tanggal 27 September 2021, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : R/13/I/2016, tanggal 07 Januari 2016, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : B/675/III/2019, tangg 30 Maret 2019, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : B/936/VIII/2021, tanggal 18 Agustus 2021.

Selanjutnya, Surat Kajari Medan Nomor : B โ€“ 2683/L.2.10.3/Ft.02/12/2021, tanggal 30 Desember 2021 perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara Tipikor tersangka Asber Silitonga sudah lengkap (P21), Surat Kajari Medan Nomor : B โ€“ 2684/L.2.10.3/Ft.02/12/2021, tanggal 30 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Hasil Penyikan Perkara Tipikor tersangka A Guntur Siregar sudah lengkap (P21).

โ€œKedua tersangka yang diserahkan ke Kejari Medan adalah A Guntur Siregar (62) selaku Pengguna Anggaran (PA)/PPK, warga Jalan Tuba I No.15 Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, dan Asber Silitonga (52) selaku Direktur Utama PT Asrijes (Pemenang Tender) warga Jalan Pintu Air Gang Gabe Tua No. 32 Kelurahan Sitirejo Satu, Kecamatan Medan Kota,โ€ ungkap Firdaus.

Lanjut dijabarkan Kompol Firdaus, apapun barang bukti yang diserahkan ke Kejari Medan, berupa dua kotak HT, satu jilid dokumen kontrak pengadaan HT, SK pengangkatan A Guntur Siregar sebagai PNS, SK pengangkatan A Guntur Siregar sebagai Pengguna Anggaran/PPK, dan 1.498 unit HT merk Motorola Type GP 328.

โ€œAtas perbuatannya, Sat Reskrim Polrestabes Medan menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman yaitu dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000 dan paling banyak Rp1.000.000.000,โ€ Pungkas Kasat Reskrim Kompol Dr M. Firdaus,SIK,MH. 



Sumber : Jtn Media Network

(Leodepari)


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Labamu dan Adapundi Luncurkan Solusi Pembiayaan Terintegrasi untuk Merchant Aktif Labamu | Sukses Digelar, KADIN Indonesia Trading House Gelar Exporter Meet Up Perdana untuk Dorong Ekspansi Pasar Global | Dukung Proses Pemulihan, Kapolres Nganjuk Jenguk Kasat Binmas di Prambon | AI vs Manual Forecasting: Mana yang Lebih Efektif untuk Perencanaan Keuangan? | Semarak nyadran desa kemlokolegi Arak arakan Gunungan rebutan Julen jadi Tradisi Tiap Tahun | Libur Panjang Waisak, KAI Daop 8 Surabaya Tambah Perjalanan KA dari Stasiun Malang | Dorong Keterlibatan Brand, LindungiHutan Permudah Akses Kolaborasi Hijau | Maknai 37 Tahun Berkarya, Lintasarta Perkuat Peran sebagai AI Factory dan Pemimpin Transformasi Digital Indonesia | Kashmir: Lembah Indah yang Mengisahkan Luka Warga Sipil | Dipha Barus hingga Afgan Ramaikan Grand Opening 25hours The Oddbird Jakarta | mas tamvan