PURBALINGGA
JAWATIMURNEWS.COM - Kepala KUA memberikan keterangan ketika ditemui awak media Jtn diruang kerjanya bahwa "saat pandemi menurut Catatan kami di KUA Jl. Raya Kalimanah Kab. Purbalingga mengalami penurunan Pernikahan" kata H. Muthohir, Rabu 05/01/2022.
Jumlah peristiwa nikah dari tahun ke tahun semakin menurun dengan adanya Pandemi Covid ini. Ditahun 2020 dari data kami ada 390 peristiwa nikah, sedang di tahun 2021 malah cenderung menurun menjadi 298 peristiwa nikah, jelasnya.
Jumlah tersebut sudah termasuk yang masih perjaka-perawan, maupun duda-janda. Sedangkan untuk perceraian sifatnya kami hanya menerima laporan, karena bisa saja nikahnya di KUA Kalimanah proses cerai di kota lain.Kami juga punya Motto : CERIA artinya CEPAT EMPATI RAMAH IKHLAS dan AMANAH.
Untuk saat sekarang layanan bagi calon pengantin sangat dipermudah, yaitu dapat mendaftar nikah secara online.
Disinggung mengenai Gedung KUA, H. Muthohir mengatakan, kami belum memiliki Gedung sendiri, ini masih menumpang ditanah waqaf, dan ada beberapa KUA di Kecamatan lain juga masih belum punya gedung sendiri.
Di KUA Kami juga masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), yang seharusnya berjumlah 8 orang menurut Pagu namun baru ada 4 orang, SDM kami sangat minim ditambah lagi besok akan ada yang memasuki masa Pensiun, ucap H. Tohir
Harapannya semoga setiap individu masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan semakin di permudah dan terbantu dengan adanya daftar nikah online dan segera ada penambahan SDM sehingga masyarakat terlayani dengan baik, pungkasnya.
Sumber : Jtn Media Network
(Syarif AR. Jtn)
No one has commented yet. Be the first!