JTN UPDATE : Selasa 6 Mei 2025 03:55:04 AM
REKOMENDED BERITA TERBARU

MODUS, Ajak Jalan-jalan Ke Cipendok Sopir Bejat Perkosa Anak Dibawah Umur

Dilihat 107 kali

BANYUMAS

JAWATIMURNEWS.COM - Satreskrim Polresta Banyumas Unit PPA mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, oleh tersangka JJ (30) yang tidak segan-segan mengancam akan membunuh korbannya. 

"Pelaku merupakan supir travel yang biasa ditumpangi pelapor (orangtua korban)," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry Kompol Berry, Rabu (19/1/2022).

Kompol Berry mengatakan JJ adalah sopir travel di wilayah Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Perbuatan keji JJ terjadi pada Juli 2021 di sebuah hotel di Desa Karang Tengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. JJ mengakui perbuatannya dilokasi yang sama sebanyak tiga (3) kali", kata Kompol Berry

"Modus tersangka mengajak korban jalan-jalan ke Cipendok Kecamatan Cilongok, Banyumas. Sesampainya di Cipendok, tersangka membelokkan motornya ke salah satu hotel," kata Berry.

"Ketika Korban kesakitan dan menangis, tersangka membungkam mulut korban dan mengancam korban, 'diem, jangan teriak kamu, mau saya bunuh, kamu mau mati di sini'.  Lalu korban diantar pulang ke rumah setelah tersangka melakukan perbuatan bejatnya", ujar Berry.

Berry mengatakan peristiwa itu baru terbongkar setelah orang tua korban, menemukan alat uji kehamilan (test pack) di kamar anaknya.

"Korban akhirnya berani cerita. Orang tua korban kemudian melapor ke unit PPA Satreskrim. Sesudah lengkap hasil penyelidikannya, pelaku ditangkap kemarin (18/1) pukul 18.00 WIB," terangnya.

Berdasar laporan dan keterangan korban dari saksi-saksi, polisi menangkap JJ beserta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. JJ dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelas Berry.



Sumber :Jtn Media Network 

Autentikasi : unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas 

(Syarif AR Jtn)

Previous Post Next Post

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
 THE GREEN NEWS JTN

Cek

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN

Contact Form

KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025, Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan | Apa itu Sistem ERP, Jenis, Fungsi dan Contoh untuk Perusahaan | Pelindo Solusi Logistik Tegaskan Komitmen Inklusivitas Lewat Program Pemberdayaan Disabilitas | Hardiknas 2025, Bupati Lumajang Menyerahkan Hadiah Utama, Dua Paket Umroh pada Guru yang Berprestasi | Dengan Semangat Gotong Royong di Perbatasan Papua, Satgas Yonif 131/Brajasakti bersama Masyarakat Kampung Yanemyo Membangun Masjid | Masyarakat Kampung Kedaung Minta Ketemuu Gubernur Jabar Dedy Mulyadi | Ketua Rabithah Alawiyah Jateng-DIY Prihatin Ada Anggota Polri Yang Di Sekap Kelompok Abarko Saat Amankan Demo di Semarang | Ketua Presidium Front aliansi Umat Islam Bersatu Jateng-DIY Kecam Aksi Kelompok Anarko Sandera Polisi Saat Demo | Ipda Nasikun, Polisi Dari Kudus yang Melatih Taekwondo di Pondok Pesantren | TNI AL Kembali Gagalkan Tindak Pidana di Laut, 42 Orang PMI Non Prosedural Berhasil Diamankan | mas tamvan