BANYUWANGI
JJAWATIMURNEWS.COM – Beredar kabar di masyarakat, dugaan adanya oknum anggota Polresta Banyuwangi di unit pidana khusus (pidsus) yang di nonaktifkan dari jabatannya. Tak pelak, kabar tersebut mengundang penasaran banyak kalangan.
Dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nasrun Pasaribu, membenarkan adanya kabar tersebut, Minggu (23/01/2022 ).
“Iya mas, benar terkait kabar anggota yang di non aktifkan itu, alasannya karena banyaknya pengaduan masyarakat terkait yang bersangkutan, maka kami lakukan evaluasi sehingga kami non aktifkan dan kami mutasi dari jabatannya,” ungkap Kombes Pol. Nasrun.
Namun disayangkan, Kapolresta Banyuwangi enggan memaparkan secara rinci adanya aduan dari masyarakat yang mana dan terkait apa sehingga oknum anggota Polresta Banyuwangi tersebut di non aktifkan.
“Masalahnya berkaitan dengan semua pengaduan masyarakat ke kami," pungkas Kapolresta.
Sumber : Jtn Media Network
(Aji)
Sumber : JTN Media Network

Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.