ASAHAN
JAWATIMURNEWS.COM - Petugas gabungan dari Polres Asahan bersama Lanal TBA mengamankan sebuah kapal tanpa nama dengan membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen yang menuju Malaysia diperairan Selat Malaka Kab. Asahan, Jumat 7 Januari 2022 pukul 00.05 wib.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan penangkapan Kapal pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal berawal dari adanya informasi yang menyebutkan bahwa akan ada PMI yang akan keluar dengan tujuan Malaysia.
"Dari informasi tersebut, personel Polres Asahan bersama dengan Lanal Tanjung Balai Asahan melaksanakan koordinasi guna mengecek kebenaran informasi tersebut dan pada sekitar pukul 00.05 WIB, dengan koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ T telah ditemukan kapal tanpa nama diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen, diduga bermuatan PMI Ilegal lebih kurang sebanyak 52 Orang yang terdiri dari 34 Pria Dewasa dan 18 Perempuan (17 Dewasa dan 1 balita usia 22 bulan) dan 1 orang Tekong WNI," sebut Kapolres.
Setelah diamankan, Kapolres menyebutkan kapal tanpa nama yang mengangkut PMI itu di Nakhodai seorang pria berinisial JM (39) warga Jalan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjungbalai dengan pemilik kapal seorang perempuan berinisial N warga Pematang Kab Asahan. Sedangkan selaku pengurus Kapal berinisial M warga Jalan Arteri Kota Tanjungbalai.
"Kapal tanpa nama yang mengangkut PMI telah diamankan menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Berhubung kondisi air laut surut, maka Kapal Tanpa Nama GT. 5 pengangkut PMI ilegal saat ini masih ditambatkan di depan panton Bagan Asahan dengan diawasi oleh tim Gabungan Polres Asahan dan Lanal TBA,"kata Kapolres.
Hingga saat ini, personel masih terus melakukan pengambilan data identitas para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia, dan untuk selanjutnya akan dibawa ke Mako Polres Asahan untuk proses penyidikan.
"Perairan Laut Asahan sering dijadikan sebagai tempat pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal / tanpa dokumen, oleh sebab itu Polres Asahan bersama dengan Lanal TBA rutin melakukan patroli bersama guna mencegah keberangkatan PMI secara illegal dan menghindari kecelakaan kapal di laut," pungkasnya.
Sumber : Jtn Media Network
(Leodepari)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531