MOJOKERTO
JAWATIMURNEWS.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Pesanggrahan Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto telah menyerahkan sertifikat hak atas tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021, Kamis (13/1/2022) bertempat di Kantor Desa Pesanggrahan.
"Ali Mustofa" Ketua Koordinator PTSL Desa Pesanggrahan mengatakan kepada awak media, Alhamdulillah untuk pembagian sertifikat PTSL hari ini total ada 615 sertifikat, untuk penyerahannya sertifikat dibagi dua sesi. Sesi yang pertama akan dibagikan mulai jam 10 siang sampai jam 12 siang. Untuk pembagian sesi kedua akan dilaksanakan jam 1 siang sampai jam setengah 4 sore.
Harapan kami, dengan selesainya sertifikat ini “Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik, karena saya faham betul banyak warga khususnya Desa Pesanggrahan tidak mempunyai sertifikat,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya PTSL ini warga sangat merasa terbantu dan nantinya sertifikat tersebut bisa digunakan untuk jaminan di bank untuk permodalan usaha.
Dan saya tambahkan “Untuk pungutan PTSL di Desa Pesanggrahan sendiri tergantung kesepakatan dari pemohon. Kita tidak berpatokan berapa tidak. Kita ada batasan maksimal, ada yang membantu seikhlasnya bahkan yang gratis juga ada. Kita melihat dari tingkat ekonomi pemohon,” ungkapnya.
Salah satu warga penerima sertifikat yang melalui program PTSL, sangat senang dan antusias disampaikan pula, saya ucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi bantuan program PTSL, semoga bermanfaat.
Sumber : Jtn Media Network
(Eva)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531