BANYUMAS
JAWATIMURNEWS.COM - Rekonstruksi kasus penabrakan dan pembuangan mayat pasangan Handi Saputra Hidayatullah (16 tahun) dan Salsabila (14) dilakukan di Jembatan Desa Menganti, Rawalo Senin (3/1).
Rekonstruksi dijaga ketat petugas dari Denpom IV/ 1 Purwokerto.
Bahkan awak media hanya boleh mengambil gambar dari jarak sekira 50 meter.
Reka ulang berawal dari mobil pengganti Isuzu Panther bernomor polisi B 300 Q yang ditumpangi tersangka, Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Soleh melaju dari arah Cilacap.
Tersangka mengenakan baju kuning selama menjalani adegan, petugas memotret dengan ada tulisan identifikasi di lokasi kejadian. Tampak pintu belakang mobil juga dibuka, dimana tersangka memakai baju kuning melakukan reka adegan. Seperti diketahui, Kolonel Priyanto bersama Kopda DA dan Kopda Ahmad terlibat kasus penabrakan dan pembuangan mayat pasangan Handi Saputra Hidayatullah (16 tahun) dan Salsabila (14).
Kedua remaja ini ditabrak di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu, 8 Desember 2021. Setelah ditabrak menggunakan mobil Panther hitam, Kolonel Priyanto maupun Kopda DA dan Kopda Ahmad membuang jenazah kedua remaja ini ke Sungai Serayu atau sekitar 200 km dari TKP. Jenazah keduanya ditemukan di dua titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).
Reka ulang kejadian di Kabupaten Banyumas dilakukan setelah rekonstruksi di Jalan Nagreg Kabupaten Bandung. Tak hanya orang tua korban, kegiatan tersebut juga mengundang perhatian banyak warga.
Orang tua Salsabila, Jajang mengaku sakit hati melihat rentetan adegan yang dilakukan kepada anaknya ketika diperagakan dalam kegiatan rekonstruksi tersebut. Pihak keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap para pelaku kepada aparat penegak hukum. โGa kuat, sempoyongan lihat pelaku memperagakan kejadian, kasihan Anak saya ,โ ujar Jajang di lokasi rekonstruksi pada Senin (03/01).
Sumber : Jtn Media Network
(Syarif AR. Jtn)
No one has commented yet. Be the first!