Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Perampok Sadis di Flay Over Brayan

Dilihat 0 kali

 

MEDAN

JAWATIMURNEWS.COM - SatReskrim Polrestabes Medan menembak seorang pelaku begal sadis yang sering beraksi Jembatan Layang Brayan, Jalan Cemara, Kota Medan, Jumat, (31/12/2021).

Pelaku begal sadis M Rasid Ridho (29) yang badannya dipenuhi tato warga Jalan Brayan Bengkel, Kota Medan ini ditembak pada bagian kakinya karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan mencari pelaku lain dan barang bukti.

Sedangkan teman pelaku bernama Ilham (26) warga Jalan Purwosari Gang Buntu II No. 55 Medan, juga turut diamankan Timsus Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr M Firdaus SIK MH.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr M Firdaus SIK MH, mengatakan kedua pelaku melakukan aksi begal sadisnya terhadap kedua korbannya, bermula korban M Irozi Arlifardhan Siregar dan Farel Maulana sedang melintas di Jembatan Layang Brayan dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna hitam plat BK 2260 AFJ.

Ketika itu, kedua pelaku dan kawan-kawannya menuduh korban telah mengenai mata pelaku yang terkena api rokok dari korban, sehingga pada saat itu pelaku meminta pertanggungjawaban dari korban.

โ€œDi sini, pelaku langsung mengambil handphone milik kedua korban yakni handphone OPPO A16 dan handphone Xiomi 56A sambil menodongkan sajam jenis pisau ke arah korban,โ€ kata Kasat Reskrim, Selasa (4/1/2021).

Akibat kejadian tersebut pelapor selaku om korban merasa keberatan dan dirugikan, kemudian membuat pengaduan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/2766/XII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal (18/12/2021).

Dikatakan Kasat Reskrim, setelah menerima laporan korban, selanjutnya pada Kamis, (30/12/2021), Timsus Subnit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.

Kemudian pada Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka Ridho sedang berada di Jalan Pematang Pasir. Selanjutnya, personel Timsus Jatanras Polrestabes Medan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr M Firdaus SIK MH, bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka Ridho.

Saat dilakukan introgasi bahwa tersangka Ridho melakukan aksi begal sadisnya bersama dengan teman-teman lainnya, yakni Ilham dan Panus.

Lalu personil Timsus Jatanras bergerak menuju rumah tersangka Ilham dan berhasil menangkapnya serta mengamankan barang bukti sepeda motor Mio M3 yang digunakan pelaku pada saat melakukan kejahatan.

โ€œPada saat melakukan pengembangan untuk mencari tersangka Panus (DPO), tersangka Ridho melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri, dengan sigap personel Timsus melakukan tembakan peringatan akan tetapi tersangka Ridho tetap lari dan personel melakukan tindak tegas dan terukur mengenai kaki pelaku,โ€ tegas Kompol Firdaus.

Kemudian, personel Timsus Jatanras membawa Ridho ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan pengobatan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polrestabes Medan, guna penyidikan lebih lanjut.

Kepada Polisi, Ridho mengakui perbuatannya dan mendapat bagian dari penjualan handphone korban sebesar Rp 350.000, serta merupakan residivis kasus narkoba Tahun 2013 dan 2019.

Sedangkan tersangka Ilham mengakui perbuatannya dan mendapat bagian dari penjualan handphone korban sebesar Rp330.000, serta merupakan residivis kasus narkoba Tahun 2019.

โ€œImbas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHPidana tentang perampokan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,โ€ pungkas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr M Firdaus SIK MH.


Sumber : Jtn Media Network 

(Leodepari)

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

 THE GREEN NEWS JTN
Previous Post Next Post

Contact Form

Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine | MLV Teknologi Memperkenalkan AV System Integration untuk Meningkatkan Kolaborasi Korporat | PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Lebih Cepat dari Tanggal Jatuh Tempo | Hisense Luncurkan Laser Berteknologi Canggih Smart Mini Projector C2 Ultra, Hadirkan Bioskop Maksimal di Setiap Suasana | Lebih Banyak Pilihan! Daftar Aset Kripto Resmi di Indonesia Tembus 1.444 Token | Pembinaan Rohani dan Mental Polres Nganjuk, Kapolres Inginkan Peningkatan Kualitas Ibadah | Dorong Inklusivitas dan Regenerasi Talenta Energi Berkelanjutan, Elnusa Petrofin Jalin Kemitraan Strategis dengan Dunia Akademik di 3 Kota Besar | Seruan Hari Bumi untuk Pelestarian: Permata Alam Tersembunyi di Indonesia | Kartini Zaman Now, Mandiri Finansial Lewat Solusi BRI Finance | Qiscus Umumkan Integrasi Resmi TikTok Messaging Ads ke dalam Platform Omnichannel-nya | mas tamvan