SUMENEP MADURA_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM - Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti menyebutkan korban A.N IDRIS. umur 12 Th bermain bersama adiknya di sebuah kolam tempat penampungan air/embung Milik sdr Salman di dsn kartemor desa Sonok kec. Nonggunong,
tidak sengaja sandal korban tercebur kedalam kolam kemudian korban berusaha untuk mengambilnya dengan menggunakan batang bambu kemudian korban tercebur kedalam kolam yang kedalamannya sekitar 3 meter karena korban tidak bisa berenang akhirnya korban meninggal dunia kemudian adik korban yang bernama IBNU umur 10 tahun,
yang saat itu bermain dengan korban bergegas pulang kerumahnya untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, setelah mengetahui kejadian tersebut kedua orang tua korban meminta tolong kepada H. Saprawi dan Ahmad yang merupakan tetangga korban untuk mencari anaknya, setibanya di lokasi para saksi tidak menemukan korban hanya melihat ada sebatang bambu panjang yang menancap di dalam air dan setelah bambu tersebut di ambil ternyata dibawah batang bambu terlihat ada tubuh korban dengan posisi tertelungkup dan sudah tidak bernyawa,
selanjutnya korban dibawah pulang kerumahnya untuk segera dimakamkan, Dengan adanya kejadian tersebut saudara. asmawan Selaku sekdes sonok menghubungi Polsek Nonggunong untuk melaporkan kejadian tersebut, tidak lama berselang Kapolsek Nonggunong IPTU NURKHOLIS beserta 2 anggotanya dan tim medis dari puskesmas Nonggunong datang ke TKP. Dan Tim medis dari puskesmas Nonggunong melaksanakan pemeriksaan otopsi luar dan tidak diketemukan adanya bekas kekerasan dan menyatakan bahwa meninggalnya korban murni karena celaka sendiri
Dalam hal ini pihak keluarga membuat surat pernyataan yang intinya menganggap kejadian tersebut merupakan musibah yang datangnya dari Allah SWT, yang selanjutnya tidak akan melaporkan ataupun melakukan segala bentuk tuntutan secara hukum.
Sumber : Jtn Media Network
(Asni)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531