Tiga Point Penting Hasil Rapat Koordinasi Terkait Rusaknya Patung di Pura Joyo Amijoyo

Dilihat 0 kali

KEDIRI_JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM - Polres Kediri Kota, menindaklanjuti laporan peristiwa rusaknya Patung Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Dusun  Kalinanas RT. 02 RW. 01, Desa Kalipang Kecamatan  Grogol, pada Kamis 18 Februari 2022.

Tindak lanjut tersebut yakni Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK, M.H mengajak dialog yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kecamatan Grogol, FKUB, PHDI dan DK4.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati, S.H. 

Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Drs.Murtaji, Ketua FKUB Kediri KH David Fuadi dan Gus Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian Kebudayaan Kabupaten Kediri.

Tiga point penting dalam pertemuan tersebut setelah mendengarkanga berbagai keterangan dari berbagai unsur yang disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota.

“Kita sudah putuskan ada tiga penting yang akan kita sampaikan setelah menggelar pertemuan. 

"Yakni, pertama semua pihak menahan diri dengan mengedepankan siskamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. 

Kedua, pihak Kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan hingga terang peristiwa tersebut. 

Ketiga, tidak ada pihak yang memperkeruh situasi saat ini dengan menyebarkan berita hoaks,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H.

Ditambahkan AKBP Wahyudi dalam peristiwa ini patut diduga yang terjadi bukanlah perusakan, namun rusak bukan disengaja. Dasarnya yakni karena bekas-bekas  dari patung dikembalikan tempat semula.

“Ada kemungkinan truck atret atau sepeda motor  yang  remnya kurang maksimal mengakibatkan menabrak dan  mengenai patung dan pohon-pohon  kecil / bunga yang ada dekitar patung yang didapati rusak. Saat ini TNI – Polri melakukan penyelidikan   untuk mengungkap kasus ini hingga terang.

Yang jelas penyelidikan masih berlanjut dan laporan perkembangan akan terus kami kabarkan,,” tambahnya.

Seperti diketahui Pura Jaya Amijoyo sebagai tempat ibadah umat Hindu ranah pengelolaan dan pembinaannya ada di Kementerian Agama. 

Pura tersebut juga baru dalam tahap renovasi pada TMMD ke-112 oleh Kodim 0809 Kediri pada tahun 2021 kemarin.

Sementara itu hasil Koordinasi, Imam Mubarok, Ketua  Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) dengan  Eko Priatno ,arkeolog Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, menyatakan Pura dan patung yang rusak  tersebut tidak termasuk dalam kategori cagar budaya. 


Sumber : Jtn Media Network 

(Solihudin Yunus)

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss

Translate

Cek

Previous Post Next Post

Contact Form

KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional | Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance | Embassy of India Gelar Konser Paskah 2025: Perayaan Kebangkitan Lewat Musik dan Kolaborasi | Hari Transportasi Nasional, LRT Jabodebek Pecahkan Rekor 103.582 Pengguna | Cara Efektif Menggunakan Litter Box Kucing Jenis Terbuka di Dalam Rumah | KAI Dukung Asta Cita Pemerintah Melalui Pemanfaatan Aset untuk Ketahanan Pangan Nasional | Lelang Online BRI Finance, Berikan Pengalaman Lelang Yang Mudah Untuk Masyarakat | Aliansi Teknologi India–Indonesia: IndiaTechZone akan Mendorong Manufaktur Next Gen di Indonesia | Inovasi Mahasiswa ITS 'SORGTIME' Perluas Ekspansi, Dorong Sorgum Jadi Solusi Inovatif dan Berkelanjutan | Danramil Nguling Hadiri Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih | mas tamvan