MOJOKERTO_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.
LKPD diserahkan secara langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Jl. Raya Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jum'at (18/3) pagi.
Bupati Ikfina mengatakan, penyerahan dokumen LKPD ini merupakan agenda rutin setiap tahun, dimana Pemkab Mojokerto mempunyai kewajiban untuk mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan daerah.
"Hari ini Pemkab Mojokerto mendapatkan jadwal bersama-sama dengan Pemprov Jatim, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Ponorogo. Kita bersama-sama menyerahkan LKPD. Jadi yang belum diaudit oleh BPK untuk segera dilaksanakan auditnya," ungkapnya.
Ikfina berharap, audit yang nanti akan dilaksanakan oleh BPK terhadap LKPD Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2021, bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar. "Semoga semuanya bisa kita pertanggungjawaban dengan baik, sehingga kita akan mendapatkan opini seperti yang kita harapkan," harapnyanya.
Sumber : Jtn Media Network
(Bams)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531