Tiga Kapolda Tidak Terlibat Kasus Sambo

Dilihat 0 kali




JAKARTA

JAWATIMURNEWS.COM


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah menelusuri informasi dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait skenario Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hal ini disampaikan Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

"Terkait dengan keterlibatan tiga Kapolda di kasus FS, tim Propam, tim Irsus sudah memeriksa, dan sampai saat ini, kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," jelasnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 



"Ini supaya menjadi jelas, supaya tidak menjadi polemik," tuturnya.


Sekedar informasi, sebelumnya sempat beredar kabar keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus obstruction of justice penanganan perkara pembunuhan Brigadir J. Ketiga kapolda itu dikabarkan membantu menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir Yosua versi Ferdy Sambo.

Sumber_Jtn Media Network


   (isw/Humas)



@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Sabu di Halaman Bank | Kirab Sesaji sedekah bumi Persembahan warga Gejakan di arak ke makam Tua Mbah IROBOYO. | Kabupaten Mojokerto Genap 732 Tahun, Bupati Albarra Beberkan Prestasi dan Gebrakan Program Terobosan | Sendratasik Mpu Nala dalam Night Culture Parade Apeksi, Ning Ita: Angkat Kejayaan Maritim Majapahit | Lestarikan Alam, Babinsa Sumberjati Koramil Jatirejo Bareng Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air | Pesona kirab nyadran dusun Paldaplang menghadirkan. Seni jaranan dan Reog kembar . | Publik Menanti Keadilan Mahkamah Agung pada perkara yang menimpa Sorbatua Siallagan | Dr. Herman Hofi Munawar, "tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum membiarkan pelaku pengrusakan Magrove". | Sebuah Konsep Solusi Penanganan harga Singkong di Lampung | Sejumlah Dugaan Kebobrokan Penanganan Kasus Di Polres Majalengka | mas tamvan