2 Desa di Maluku Tenggara Bentrok Akibat Sengketa Batas Tanah, 2 Korban Tewas, 34 Lainnya Terluka
Maluku
JAWATIMIRNEWS.COM
Bentrok antarwarga dua desa di Maluku Tenggara pada Sabtu (12/11/2022) kemarin dikabarkan mengakibatkan dua korban tewas. Sementara 34 orang lainnya mengalami luka-luka, dua di antaranya adalah anggota polisi, bentrok dipicu masalah batas tanah di Maluku Tenggara.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, sebanyak 34 orang yang terluka dalam bentrokan tersebut.
"Total jumlah korban luka dari kedua desa sebanyak 32 orang dan dua anggota polisi juga terluka," kata Roem, Sabtu malam.
Dua anggota polisi yang terluka dalam bentrokan itu yakni anggota Brimob BKO Yonif C Pelopor Tual Brigpol MV
dan anggota Polsek Kei Besar Brigpol SIL.
Brigpol MV terluka akibat terkena panah di paha, sementara Brigpol SIL terkena panah di bagian pinggang.
Selain menyebabkan puluhan orang terluka, bentrokan itu juga menyebabkan dua warga tewas.
Selain mengakibatkan korban jiwa dan luka, bentrok warga di Maluku Tenggara itu juga menimbulkan kerusakan.
Dilaporkan rumah warga telah dibakar dalam peristiwa tersebut.
Tidak hanya rumah, dua gedung sekolah SMP Negeri 1 Kei Besar dan SMA Kei Besar juga hangus terbakar.
Dalam dua bulan terakhir, tercatat bentrok antarwarga di Maluku Tenggara ini adalah yang kedua.
Sumber_Jtn Media Network
(Red)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531