Kapolres Pasuruan Melakukan Pemusnahan Rokok Ilegal bersama Bea Cukai Pasuruan

Dilihat 0 kali


Kapolres Pasuruan Melakukan Pemusnahan Rokok Ilegal bersama Bea Cukai Pasuruan


PASURUAN_JAWA TIMUR



JAWATIMURNEWS.COM

Dalam rangka memberantas peredaran barang illegal, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si bersama pihak Bea Cukai Pasuruan dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan melakukan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/11/2022).


Pemusnahan barang kena cukai tersebut dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Pasuruan, pada siang dini hari dengan cara dibakar. Barang illegal tersebut terdiri dari rokok yang berjumlah 5.570.432 batang jenis SKM, 3104 batang rokok jenis SKT, dan 17.200 batang rokok jenis SPM.


Jutaan batang rokok tersebut adalah perolehan penindakan periode tahun 2020 dan 2021 yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan dari Menteri Keuangan.



Kapolres mengatakan bahwa pemusnahan barang illegal tersebut merupakan upayan Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama pihak Bea Cukai Pasuruan dalam memberantas peredaran barang tanpa izin resmi yang berdampak kepada masyarakat.


"Pemusnahan barang kena cukai ini sesuai dengan persetujuan Menteri Keuangan dengan surat nomor S-108/MK.6/KN.4/2022 tanggal 03 Oktober 2022. Kita lakukan pembakaran secara simbolis di kantor Bea Cukai Pasuruan dan untuk pemusnahannya di PT Tri Surya Plastik Lawang," ungkapnya.


Selain jutaan batang rokok illegal, Bea Cukai Pasuruan juga telah memusnahkan 96 botol MMEA dan 143 keping pita cukai ilegal dengan nilai barang sebesar Rp5.708.650.240.


Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Pasuruan telah berhasil mencegah peredaran Barang Kena Cukai ilegal dan mengamankan potensi kerugian negara.



Kapolres Pasuruan selaku Pimpinan Polres Pasuruan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut berpartisipasi dalam upaya penegakan hukum di bidang cukai. Ia pun menghimbau kepada siapa saja yang masih saja memproduksi rokok illegal agar jera dan tak melakukannya lagi.


"Kami dari pihak kepolisian berharap agar peran serta masyarakat dan dukungan sinergi penegak hukum lainnya bersama-sama memberantas peredaran barang illegal tersebut untuk melindungi masyarakat Kabupaten Pasuruan dari peredaran barang kena cukai ilegal," pungkasnya.


Sumber_Jtn Media Network


(Sofi.A/Yzd/Hms)


@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.
Previous Post Next Post

Contact Form

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya | Bukan Sekadar Agensi, Longetiv.id Hadir Sebagai Mitra Tumbuh Digital Bisnis Lokal | Aksi Perusakan Dan Penutupan Akses Jalan Tambang Pasir Kejayan Diduga Ulah Provokasi Oknum Suruhan | Libur Panjang Peringati Jumat Agung dan Paskah, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Tambahan | Akun IG Sepi Terus? Coba Audit 5 Menit Ini Biar Ga Posting Sia-Sia! | Ada Blind Box Festival di Grand Galaxy Park Bekasi | KAI Group Berhasil Melayani 29.170.705 Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025 | Kas Bersih WSBP Positif, Penerimaan Pelanggan Tumbuh 19,62% Sepanjang Tahun 2024 | Tarif AS Tekan Pasar, Stablecoin Jadi Pilihan Investor Kripto Lokal | Kelurahan Tanjunganom Gelar Halal bi HalaL Mengundang segenap struktur organisasi kelurahan Serta RT RW . | mas tamvan(x)