JTN UPDATE : Selasa 6 Mei 2025 07:24:32 AM
REKOMENDED BERITA TERBARU

Akhir Tahun, Hukum Divif 2 Kostrad Laksanakan Luhkum di Yon Zipur 10/JP

Dilihat 107 kali

@JAWATIMURNEWS.COM

Akhir Tahun, Hukum Divif 2 Kostrad Laksanakan Luhkum di Yon Zipur 10/JP 


PASURUAN-JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM | Pendiv2 - Di akhir tahun 2022 kali ini, penyuluhan hukum oleh Staf Hukum Divif 2 Kostrad dilaksanakan di Batalyon Zeni Tempur 10/JP/ 2 Kostrad, Pasuruan. Rabu (28/12/22).


Diawali dengan sambutan Komandan Batalyon Zipur 10/JP, Mayor Czi Ali Isnaini, S.E., M.Han., beliau menyampaikan bahwa pentingnya penyuluhan hukum kali ini untuk menambah pengetahuan tentang hukum.


"Saya harapkan apa yang disampaikan kali ini dicatat dan dipedomani, sehingga dapat menambah pengetahuan sekaligus mengingatkan kita bahwa dalam setiap kehidupan kita, apalagi seorang militer, tidak terlepas dari aturan-aturan hukum yang mengatur kita,โ€ terangnya.



Sementara Pakum Divif 2 Kostrad, Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H., dalam penyuluhannya menyampaikan bahwa sebagai seorang militer harus mengetahui dan memahami segala aturan hukum yang berlaku bagi Prajurit.

"Dengan mengetahui semua aturan baik yang bersifat khusus maupun yang bersifat umum yang berlaku bagi kita, diharapkan kita dapat mematuhinya, dengan demikian kita akan terhindar dari segala macam bentuk pelanggaran baik pidana maupun disiplin militer,โ€ tegas Pakum.



Penyuluhan hukum tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Staf Hukum Divif 2 Kostrad kepada seluruh satuan jajaran Divif 2 Kostrad, yang bertujuan untuk selalu mengingatkan dan memberikan pemahaman-pemahaman tentang hukum kepada Prajurit dan Persit.


Lanjutnya disampaikan bahwa, "Indonesia adalah negara hukum dan kita sebagai Prajurit dan warga negara Indonesia yang baik, harus selalu mentaati semua peraturan/undang-undang yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.โ€



Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan, itulah bunyi sumpah prajurit kedua yang harus dipegang teguh dan dilaksanakan oleh seluruh Prajurit Divif 2 Kostrad, Vira Cakti Yudha yang merupakan satuan dengan semboyan Terbesar dan Terkuat.


Pemberian materi hukum dilanjutkan oleh Kaurbankum Divif 2 Kostrad, Lettu Chk Bangun R, S.H., terkait tentang Asusila, THTI, disersi, penganiayaan dan bagaimana kita harus bijak dalam menggunakan media sosial. 


Kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan dengan lancar dan penuh antusias, ditandai dengan _feedback_ pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh anggota.


Sumber_Jtm Media Network

( Yazid/Dwi/ Pendiv 2 Kostrad)

Previous Post Next Post

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
 THE GREEN NEWS JTN

Cek

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN

Contact Form

Seminar Nasional Penyusunan Research Outreach Sovereign Wealth Halal Fund Digelar Oleh BPKH Dan FEB UNAIR | KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025, Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan | Apa itu Sistem ERP, Jenis, Fungsi dan Contoh untuk Perusahaan | Pelindo Solusi Logistik Tegaskan Komitmen Inklusivitas Lewat Program Pemberdayaan Disabilitas | Hardiknas 2025, Bupati Lumajang Menyerahkan Hadiah Utama, Dua Paket Umroh pada Guru yang Berprestasi | Dengan Semangat Gotong Royong di Perbatasan Papua, Satgas Yonif 131/Brajasakti bersama Masyarakat Kampung Yanemyo Membangun Masjid | Masyarakat Kampung Kedaung Minta Ketemuu Gubernur Jabar Dedy Mulyadi | Ketua Rabithah Alawiyah Jateng-DIY Prihatin Ada Anggota Polri Yang Di Sekap Kelompok Abarko Saat Amankan Demo di Semarang | Ketua Presidium Front aliansi Umat Islam Bersatu Jateng-DIY Kecam Aksi Kelompok Anarko Sandera Polisi Saat Demo | Ipda Nasikun, Polisi Dari Kudus yang Melatih Taekwondo di Pondok Pesantren | mas tamvan